Lenterawayracana.id | Toli-toli, Di tengah meningkatnya ancaman penyalahgunaan narkotika yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, Kejaksaan Negeri Tolitoli kembali menghadirkan program edukatif “Jaksa Menyapa” melalui dialog interaktif di RRI Tolitoli, Senin (25/5/2026).
Dialog bertema “Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dan Pembaharuan Hukum Tindak Pidana Narkotika” ini dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 hingga 11.50 WITA melalui PRO 1 RRI Tolitoli 102 MHz serta disiarkan langsung melalui kanal YouTube RRI Tolitoli dan aplikasi RRI Digital.
Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber dari Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli di Bangkir, yakni Bayu Fadli Irmawan, Parman, dan Bahar Al Aziz. Dialog dipandu oleh penyiar Ahmad dengan format interaktif yang memungkinkan masyarakat ikut bertanya melalui sambungan telepon maupun WhatsApp.
Program ini tidak sekadar menjadi ruang siaran formal, tetapi juga sarana literasi hukum yang dekat dengan masyarakat. Dalam perspektif ilmiah populer, penyalahgunaan narkotika bukan hanya persoalan kriminalitas semata, melainkan fenomena sosial yang dapat merusak sistem saraf, menurunkan produktivitas manusia, hingga memicu disintegrasi sosial dalam keluarga dan lingkungan.
Melalui pendekatan dialogis, pihak kejaksaan berupaya membangun kesadaran kolektif bahwa pencegahan narkotika membutuhkan keterlibatan semua unsur masyarakat. Pembaharuan hukum tindak pidana narkotika yang turut dibahas dalam dialog ini juga menjadi bagian penting untuk memberikan pemahaman mengenai perkembangan regulasi, penegakan hukum, serta upaya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Secara deskriptif-analitis, kegiatan “Jaksa Menyapa” mencerminkan transformasi lembaga penegak hukum yang kini semakin aktif membangun komunikasi publik. Pendekatan human interest terlihat dari upaya menghadirkan edukasi hukum melalui media radio yang mudah dijangkau masyarakat, termasuk di wilayah pelosok.

Kehadiran program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial masyarakat terhadap ancaman narkotika sekaligus meningkatkan pemahaman publik mengenai konsekuensi hukum yang menyertainya. Di tengah era digital dan derasnya arus informasi, edukasi semacam ini menjadi penting agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam lingkaran penyalahgunaan obat terlarang.
Sumber: Publikasi Dialog Interaktif “Jaksa Menyapa” Kejaksaan Negeri Tolitoli bersama RRI Tolitoli.
(LW.id)
