TOLITOLI , LenteraWayracana.id | – Kepulan asap tebal yang terlihat dari kawasan hutan Desa Balaroa, Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, menjadi tanda awal terjadinya kebakaran lahan yang kemudian meluas hingga membakar sekitar 6 hektare lahan pada Minggu (6/9/2026).

Peristiwa tersebut bermula ketika seorang warga bernama Irwan melihat kepulan asap tebal dari kawasan hutan Desa Balaroa. Setelah memastikan adanya indikasi kebakaran, informasi tersebut segera disampaikan kepada warga lainnya.

Kekhawatiran meningkat setelah diketahui titik api berada di kawasan hutan yang berbatasan dengan wilayah pegunungan Desa Tompoh. Warga kemudian bergerak cepat dengan menghubungi Kapolsek Dampal Utara dan Koramil Dampal Utara untuk meminta bantuan penanganan.

Merespons laporan tersebut, Kapolsek Dampal Utara bersama Danramil Dampal Utara segera memerintahkan personel menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati api telah membakar sebagian lahan tidur. Kondisi tersebut membuat personel Polsek Dampal Utara, personel Koramil Dampal Utara, dan masyarakat Desa Balaroa langsung melakukan upaya pemadaman secara bersama-sama.

Dengan keterbatasan sarana, proses pemadaman dilakukan menggunakan peralatan seadanya. Sebagian warga bahkan menggunakan tangki semprot untuk membasahi area yang terbakar dan memutus potensi rambatan api.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.30 WITA, sehingga kebakaran tidak berkembang lebih luas ke kawasan lainnya.
Kapolsek Dampal Utara IPTU Rony Setiawan mengatakan, penanganan kebakaran tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga disertai langkah penyelidikan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, terlebih kondisi musim kemarau meningkatkan kerentanan vegetasi terhadap api.
“Personel Polsek Dampal Utara bersama unsur Koramil dan masyarakat melakukan pemadaman. Di saat yang sama, kami juga melakukan penyelidikan,” ujar IPTU Rony Setiawan.
Ia menegaskan, kepolisian terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar, terutama selama musim kemarau.
Imbauan tersebut, kata dia, sejalan dengan arahan dan ketegasan Kapolres Tolitoli AKBP Raden Real Mahendra, S.I.K., yang meminta seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan serta mencegah praktik pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas.
Bukan Sekadar Api, Ada Ancaman Ekologis
Kebakaran lahan bukan sekadar persoalan munculnya api di permukaan tanah. Dalam perspektif ekologis, kebakaran dapat menjadi pintu masuk bagi kerusakan vegetasi, degradasi kualitas tanah, gangguan habitat, hingga penurunan kualitas udara akibat asap.
Kondisi menjadi lebih kompleks ketika kebakaran terjadi pada musim kemarau. Vegetasi yang relatif kering berfungsi seperti bahan bakar alami sehingga api dapat menjalar dengan cepat, terutama apabila disertai angin dan minimnya sumber air di sekitar lokasi.
Karena itu, keberhasilan pemadaman di Balaroa patut dilihat sebagai hasil dari respons cepat lintas unsur. Polisi, TNI, dan masyarakat berada dalam satu garis pertahanan menghadapi api sebelum menjalar menjadi bencana yang lebih besar.
Lebih dari itu, peristiwa ini kembali memperlihatkan pentingnya partisipasi masyarakat sebagai mata dan telinga pertama dalam mendeteksi titik api. Kepulan asap yang dilihat Irwan menjadi informasi awal yang memungkinkan aparat bergerak sebelum kebakaran berkembang lebih luas.
IPTU Rony Setiawan berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Ia mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya dengan cara membakar lahan.
Pencegahan, menurutnya, tetap menjadi langkah paling efektif. Sebab, ketika api telah membesar, persoalannya bukan lagi sekadar bagaimana memadamkannya, melainkan bagaimana mencegah kerusakan yang lebih luas. (Armen Djaru)

