Kalimantan Barat, LenteraWayracana.id — Upaya penyelundupan narkotika lintas negara kembali terungkap di kawasan perbatasan RI-Malaysia. Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menggagalkan dua kasus penyelundupan sabu di wilayah Kalimantan Barat dengan total barang bukti lebih dari 16,4 kilogram.

Barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat dalam penyerahan simbolis di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, Kota Pontianak, Senin (28/9/2026).

Dua Pengungkapan di Kawasan Perbatasan
Mengacu pada keterangan Puspen TNI, pengungkapan pertama berlangsung pada Senin (21/9/2026) di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Dari jalur tidak resmi yang dikenal sebagai jalur tikus, petugas mengamankan sabu seberat 1,93 kilogram.

Pengungkapan berikutnya terjadi pada Sabtu (26/9/2026) di Desa Entumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen mengamankan 13 paket sabu dengan berat 14,472 kilogram.

Jika dikumulatifkan, dua pengungkapan tersebut menghasilkan barang bukti lebih dari 16,4 kilogram sabu.
Dari Perbatasan hingga Penegakan Hukum
Penyerahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., yang mewakili Pangdam XII/Tpr, kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto, S.I.K., S.H., M.H.
Danrem 121/Abw menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil pelaksanaan tugas Satgas Pamtas dalam menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
Dalam perspektif pengamanan perbatasan, temuan tersebut memperlihatkan bahwa kawasan perbatasan bukan sekadar garis geografis yang memisahkan dua negara. Di balik bentang wilayah tersebut terdapat mobilitas manusia dan barang yang membutuhkan pengawasan berlapis, terutama terhadap potensi kejahatan lintas negara.
Sinergi Jadi Benteng di Garis Terluar
Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas memberikan apresiasi terhadap keberhasilan prajurit menggagalkan penyelundupan tersebut.
Menurutnya, keberhasilan itu menunjukkan kesiapsiagaan dan komitmen prajurit TNI dalam menjaga wilayah perbatasan sekaligus mencegah masuknya narkotika ke Indonesia.
Puspen TNI juga menegaskan bahwa sinergi dengan berbagai instansi terkait akan terus diperkuat untuk memberantas penyelundupan narkotika lintas negara.
Dari sudut pandang sosial, penggagalan lebih dari 16,4 kilogram sabu bukan semata persoalan jumlah barang bukti. Di balik setiap paket narkotika terdapat ancaman terhadap keluarga, generasi muda, kesehatan masyarakat, serta ketahanan sosial. Karena itu, pengamanan perbatasan menjadi bagian penting dari upaya menjaga masyarakat dari dampak kejahatan narkotika.
Keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kewaspadaan di wilayah perbatasan memiliki dimensi yang lebih luas: menjaga kedaulatan sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika lintas negara.(LW.id)

