JAKARTA, LenteraWayracana.id — Air bukan sekadar bagian dari siklus alam. Di tengah agenda besar mewujudkan swasembada pangan, air menjadi fondasi strategis yang menentukan produktivitas lahan pertanian sekaligus ketahanan pangan nasional.

Kesadaran strategis tersebut menjadi pijakan kerja sama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam memperkuat pengelolaan sumber daya air.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Pelaksanaan Program Infrastruktur Pemerintah di Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air dengan Program Teritorial TNI.

Penandatanganan berlangsung di Selasar Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/8/2026). Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi bersama Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU Arnold A.P. Ritiauw.
Menurut informasi yang disampaikan Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI), sinergi tersebut mencakup sejumlah aspek penting, antara lain dukungan personel, koordinasi kegiatan teknis, pertukaran data dan informasi secara terbatas, penguatan pembinaan teritorial TNI, serta penyusunan dokumen dan laporan pelaksanaan kegiatan.

Irigasi sebagai urat nadi ketahanan pangan
Dalam perspektif pembangunan, keberadaan jaringan irigasi memiliki arti lebih luas daripada sekadar mengalirkan air menuju sawah. Irigasi merupakan instrumen infrastruktur yang menghubungkan sumber daya air dengan ruang produksi pangan.
Kaster TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi menegaskan bahwa irigasi memiliki posisi strategis dalam mendukung agenda swasembada pangan pemerintah.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa irigasi ini merupakan program yang strategis. Terlebih dalam asta cita pemerintah sekarang, pemerintah telah mencanangkan swasembada pangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan irigasi menjadi penghubung antara sumber air dan lahan pertanian sehingga ketersediaan air dapat menopang aktivitas produksi pangan.
Dalam konteks tersebut, sinergi TNI dan Kementerian PU dapat dipandang sebagai upaya mempertemukan kekuatan teknis pembangunan infrastruktur dengan kapasitas kewilayahan dan teritorial.
TNI memiliki struktur kewilayahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat hingga tingkat daerah, sementara Kementerian PU memiliki mandat teknis dalam pembangunan dan pengelolaan infrastruktur sumber daya air.
Pertemuan dua kapasitas tersebut berpotensi menciptakan efektivitas pembangunan yang lebih terintegrasi, terutama ketika program infrastruktur harus diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat di lapangan.
Evaluasi menjadi instrumen menjaga efektivitas program
Kerja sama antarlembaga tidak berhenti pada penandatanganan dokumen. Keberhasilan sebuah program justru ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan, pengawasan, serta kemampuan melakukan koreksi ketika ditemukan persoalan.
Karena itu, evaluasi menjadi salah satu bagian penting dalam PKS tersebut.
Bambang Trisnohadi menyampaikan bahwa kedua pihak telah menyepakati pelaksanaan pemantauan dan evaluasi sedikitnya tiga kali dalam setahun.
“Kita juga berharap program ini bisa terus dievaluasi,” katanya.
Secara manajerial, mekanisme evaluasi berkala tersebut memiliki arti penting. Infrastruktur sumber daya air tidak hanya membutuhkan pembangunan fisik, tetapi juga pemeliharaan, pengawasan fungsi, serta penyesuaian terhadap kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan.
Dengan evaluasi yang terukur, pelaksanaan program diharapkan tidak berhenti sebagai capaian administratif, tetapi benar-benar menghasilkan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
Dari infrastruktur menuju ketahanan pangan
Kerja sama TNI dan Kementerian PU pada akhirnya membawa satu pesan penting: pembangunan sumber daya air merupakan bagian integral dari strategi ketahanan pangan.
Ketika air tersedia secara memadai dan jaringan irigasi berfungsi optimal, petani memiliki peluang lebih besar untuk menjaga kesinambungan produksi. Sebaliknya, keterbatasan akses air dapat menjadi salah satu faktor yang membatasi produktivitas pertanian.
Karena itu, pengelolaan sumber daya air harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan jangka panjang. Infrastruktur tidak cukup hanya dibangun; ia harus dijaga agar tetap berfungsi, dikelola secara berkelanjutan, dan diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Sinergi TNI dan Kementerian PU diharapkan mampu memperkuat pembangunan infrastruktur sumber daya air, mendukung ketersediaan air bagi sektor pertanian, sekaligus memperkokoh fondasi ketahanan dan swasembada pangan nasional.
Pada akhirnya, di balik beton bendungan, saluran irigasi, dan jaringan air yang dibangun, terdapat kepentingan yang jauh lebih mendasar: memastikan tanah tetap produktif, petani tetap memiliki sumber penghidupan, dan kebutuhan pangan masyarakat dapat dipenuhi secara berkelanjutan.
Sumber: Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI), 28 Agustus 2026.
Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi.
(LW.ID)

