KONAWE SELATAN, LenteraWayracana.id — Posyandu di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) memasuki fase transformasi kelembagaan yang lebih luas. Tidak lagi semata-mata diposisikan sebagai simpul pelayanan kesehatan masyarakat, Posyandu kini diarahkan menjadi instrumen pelayanan dasar yang menjangkau berbagai dimensi kebutuhan warga.

Penguatan tersebut menjadi fokus utama dalam Workshop Peningkatan dan Penguatan Kelembagaan Posyandu Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan di Auditorium Kantor Bupati Konsel, Lantai III, Selasa (1/9/2026).

Forum strategis itu mempertemukan unsur pemerintah daerah, Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Tenggara, pengurus Posyandu desa dan kelurahan, koordinator kader, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Tenggara, Arinta Andi Sumangerukka, hadir bersama Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Konsel Nurlita Jaya Irham Kalenggo.

Sebanyak 336 Ketua Tim Pembina Posyandu Desa dan 15 Ketua Tim Pembina Posyandu Kelurahan, bersama para koordinator kader dan jajaran OPD terkait, mengikuti kegiatan tersebut.

Dari Pos Pelayanan Kesehatan Menuju Pusat Pelayanan Dasar
Arinta mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan yang dinilai serius mendorong penguatan kelembagaan Posyandu.
Ia menjelaskan, transformasi Posyandu sejalan dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang memperluas orientasi pelayanan Posyandu dari sektor kesehatan menuju enam bidang Standar Pelayanan Minimal.
Enam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibum linmas), dan sosial.
«“Posyandu kini telah bertransformasi sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Layanan Posyandu tidak lagi sebatas sektor kesehatan, tetapi mencakup enam SPM,” ujar Arinta.»
Menurutnya, perubahan paradigma tersebut bukan sekadar pergantian nomenklatur kelembagaan. Lebih jauh, transformasi Posyandu merupakan upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui struktur yang telah hidup dan dikenal hingga tingkat desa dan kelurahan.
Dalam perspektif pelayanan publik, Posyandu memiliki modal sosial yang kuat karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kader menjadi mata dan telinga pemerintah dalam membaca kebutuhan warga di lapangan.
Karena itu, Arinta menegaskan pentingnya menjadikan Posyandu sebagai wadah pemenuhan hak pelayanan dasar masyarakat.
Posyandu dan Politik Perencanaan Pembangunan
Hal lain yang menjadi perhatian ialah posisi Posyandu sebagai jembatan aspirasi masyarakat.
Arinta mendorong agar Posyandu tidak hanya hadir ketika program pembangunan telah ditetapkan. Sebaliknya, kebutuhan yang ditemukan kader di lapangan perlu dibawa masuk ke dalam proses perencanaan pembangunan, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
Secara substantif, pola tersebut akan membuat perencanaan pembangunan lebih berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Data mengenai kebutuhan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, kondisi perumahan, ketertiban lingkungan, hingga persoalan sosial dapat menjadi bahan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan.
Dengan demikian, Posyandu tidak berhenti sebagai ruang pelayanan, tetapi berkembang menjadi simpul informasi sosial dan kanal partisipasi masyarakat.
Di titik inilah peran kader menjadi semakin strategis. Mereka bukan sekadar pelaksana kegiatan, melainkan bagian dari ekosistem pembangunan yang membantu memastikan kebijakan pemerintah tidak kehilangan jejak realitas di tingkat akar rumput.
Pemkab Konsel Dorong Sinergi Lintas Sektor
Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo menyambut positif dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memperkuat kelembagaan Posyandu di wilayahnya.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kapasitas kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor.
Komitmen tersebut diarahkan agar implementasi 28 subkegiatan pendukung Posyandu 6 SPM dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pendekatan lintas sektor menjadi penting karena enam bidang SPM memiliki karakter pelayanan yang saling berkaitan. Persoalan kesehatan, misalnya, tidak selalu dapat diselesaikan melalui intervensi medis semata. Kondisi pendidikan, lingkungan tempat tinggal, infrastruktur, perlindungan sosial, serta ketenteraman masyarakat turut menentukan kualitas kehidupan warga.
Karena itu, keberhasilan transformasi Posyandu akan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah membangun koordinasi antarsektor, memperjelas pembagian peran, serta memastikan kader memperoleh dukungan kapasitas dan sumber daya yang memadai.
Kader sebagai Ujung Tombak Pelayanan
Workshop tersebut diharapkan menjadi ruang konsolidasi bagi seluruh Ketua Tim Pembina Posyandu desa dan kelurahan di Konawe Selatan.
Mereka didorong untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, koordinasi, dan sinergi kader dalam menjalankan fungsi pelayanan masyarakat.
Di balik berbagai kebijakan dan regulasi, terdapat wajah-wajah kader yang bekerja dekat dengan kehidupan warga. Mereka berada di ruang paling awal tempat persoalan masyarakat sering kali terlihat—sebelum persoalan tersebut menjadi statistik dalam laporan pemerintah.
Karena itu, penguatan Posyandu pada hakikatnya bukan hanya memperkuat sebuah organisasi. Ia adalah upaya memperkokoh rantai pelayanan publik dari pemerintah hingga masyarakat paling bawah.
Jika sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa dan kelurahan, OPD, serta kader dapat dibangun secara konsisten, Posyandu berpotensi menjadi salah satu fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan dasar yang lebih inklusif, dekat, dan responsif.
Transformasi itu pada akhirnya bukan hanya tentang enam bidang SPM, tetapi tentang bagaimana negara hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan yang konkret—dari desa, untuk warga, dan kembali kepada kepentingan warga. (Ikmal)

