TOLITOLI, LenteraWayracana.id — Ancaman kebakaran di Kabupaten Tolitoli memasuki fase yang patut mendapat perhatian serius. Hingga 7 September 2026, sebanyak 84 kasus kebakaran tercatat terjadi di wilayah tersebut. Lonjakan ini berhadapan dengan keterbatasan kemampuan penanganan di lapangan, terutama dari sisi anggaran operasional dan fasilitas pemadam kebakaran.

Data tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Penyampaian Rekomendasi Komisi-komisi atas Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2026, Selasa, 8 September 2026.
Berdasarkan data Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tolitoli, jumlah kejadian kebakaran menunjukkan fluktuasi sekaligus lonjakan ekstrem.
Pada 2024 tercatat 15 kasus kebakaran, kemudian 13 kasus pada 2025. Namun pada 2026, hingga 7 September, jumlahnya telah menembus 84 kasus.
Secara sederhana, angka tersebut menunjukkan eskalasi yang sangat tajam dibandingkan dua tahun sebelumnya. Bahkan, jika dibandingkan dengan angka 2024, peningkatannya lebih dari lima kali lipat.

48 Kasus Belum Tertangani
Persoalan tidak berhenti pada tingginya frekuensi kejadian. Dari 84 kasus kebakaran tersebut, hanya 36 kasus yang dapat tertangani, sementara 48 kasus lainnya tidak dapat tertangani, atau sekitar 57 persen dari keseluruhan kejadian.
Angka ini menjadi sinyal bahwa kapasitas respons terhadap bencana kebakaran masih menghadapi persoalan serius.
Dalam perspektif manajemen kebencanaan, kecepatan respons merupakan salah satu mata rantai penting dalam memutus eskalasi api. Kebakaran yang terlambat ditangani bukan hanya berpotensi memperbesar kerugian material, tetapi juga dapat mengancam keselamatan manusia dan lingkungan permukiman.
Kondisi tersebut semakin kompleks ketika kemampuan operasional petugas tidak ditopang oleh dukungan anggaran yang memadai.
Anggaran Damkar Hanya Rp11 Juta
Pada 2026, Stasiun Damkar Tolitoli disebut memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp11 juta.
Jika angka tersebut dibagi secara sederhana terhadap 84 kejadian kebakaran hingga 7 September 2026, rata-rata dukungan anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp130 ribuan per kejadian.
Angka tersebut tentu bukan berarti seluruh biaya penanganan satu kebakaran hanya sebesar Rp130 ribu. Namun, perhitungan itu memberikan gambaran betapa tipisnya ruang fiskal yang tersedia untuk mendukung operasional pemadaman.
Di lapangan, petugas membutuhkan bahan bakar kendaraan, selang pemadam, perawatan peralatan, serta dukungan operasional lainnya. Dalam situasi kebakaran, kebutuhan tersebut tidak mengenal kompromi: kendaraan harus bergerak, pompa harus bekerja, dan peralatan harus tersedia ketika masyarakat berada dalam situasi genting.
Kemarau dan Ancaman Kebakaran
Kekhawatiran tersebut semakin relevan di tengah kondisi musim kemarau.
Dalam penyampaian yang menjadi bagian dari pembahasan, BMKG Tolitoli mengingatkan adanya kondisi El Niño ekstrem yang disebut meningkatkan risiko terjadinya kebakaran besar.
Musim kering membuat vegetasi dan material mudah terbakar. Ketika kondisi tersebut bertemu dengan sumber api, angin, kepadatan permukiman, serta keterbatasan sarana pemadaman, sebuah insiden kecil dapat berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
Karena itu, mitigasi tidak semestinya dilakukan setelah api membesar. Pencegahan dan kesiapsiagaan harus bergerak lebih cepat daripada ancaman itu sendiri.
DPRD Dorong Penguatan Operasional Damkar
Menyikapi situasi tersebut, kebutuhan penguatan kapasitas Damkar menjadi bagian penting dalam pembahasan perubahan APBD 2026.
Setidaknya terdapat sejumlah kebutuhan mendesak yang perlu mendapat perhatian, yakni penambahan biaya operasional petugas Damkar, penambahan fasilitas selang pemadam kebakaran, serta ketersediaan anggaran bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional kendaraan pemadam.
Dari perspektif kebijakan publik, dukungan terhadap Damkar bukan semata-mata persoalan menambah belanja pemerintah. Lebih jauh, hal itu merupakan investasi terhadap keselamatan masyarakat.
Sebab, ketika sirene kendaraan pemadam berbunyi dan bergerak menuju lokasi kejadian, yang dipertaruhkan bukan hanya sebuah bangunan. Di balik pintu rumah yang terbakar terdapat keluarga, harta benda, dokumen penting, sumber penghidupan, bahkan kemungkinan adanya korban yang membutuhkan pertolongan dalam hitungan menit.
Jangan Menunggu Api Membesar
Lonjakan kasus kebakaran menjadi peringatan bahwa sistem perlindungan masyarakat di Tolitoli membutuhkan respons yang lebih terukur.
Pemerintah daerah, DPRD, Damkar, BMKG, pemerintah desa dan kelurahan, hingga masyarakat perlu membangun ekosistem mitigasi yang tidak hanya reaktif, tetapi juga preventif.
Dengan 84 kasus kebakaran hingga 7 September 2026, persoalannya sudah bukan lagi sekadar berapa banyak kebakaran yang terjadi. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah seberapa siap daerah menghadapi kebakaran berikutnya.
Api tidak menunggu APBD disahkan, kendaraan siap, atau peralatan lengkap. Karena itu, kesiapsiagaan pun tidak boleh menunggu keadaan menjadi darurat.
Sumber: Data Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Tolitoli dan penyampaian dalam Rapat Pleno DPRD Kabupaten Tolitoli, 8 September 2026; informasi kondisi cuaca/risiko kebakaran dari BMKG Tolitoli sebagaimana disampaikan dalam pembahasan. (LW.ID)

