SIDRAP , LenteraWayracana.id | — Kepastian penanganan laporan polisi kembali dipertanyakan. Berbulan-bulan setelah laporan dugaan pengrusakan sejumlah tanaman dibuat, Darwin mengaku belum memperoleh informasi yang dianggap memadai mengenai perkembangan perkara yang dilaporkannya ke Polres Sidrap.
Laporan tersebut tercatat dalam LP/831/XII/2025/SPKT. Dalam laporan itu, sejumlah tanaman disebut mengalami dugaan pengrusakan, antara lain pohon mangga, kelapa, jambu mete, nangka, serta tanaman lainnya.
Darwin menyebut kerugian yang ditimbulkan dari dugaan pengrusakan tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Besarnya nilai kerugian, menurut dia, membuat transparansi mengenai tahapan penanganan laporan menjadi semakin penting.
«“Kami mempertanyakan, laporan ini sudah sampai di mana? Apa sudah ada pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, atau langkah penyelidikan lainnya?” kata Darwin.»
Meminta Kepastian, Bukan Intervensi

Bagi Darwin, persoalan utama bukan sekadar lamanya waktu penanganan, melainkan minimnya informasi yang diterima pelapor mengenai posisi perkara.
Ia meminta kepolisian memberikan penjelasan mengenai tahapan penanganan laporan, termasuk apabila perkara masih berada dalam proses penyelidikan atau terdapat kendala tertentu yang memerlukan waktu lebih panjang.
«“Kalau masih dalam proses, kami minta dijelaskan sampai tahap mana. Kalau ada kendala, apa kendalanya. Jangan sampai pelapor hanya menunggu tanpa mengetahui perkembangan kasusnya,” tegasnya.»
Darwin menekankan bahwa permintaan tersebut tidak dimaksudkan untuk mencampuri kewenangan penyidik. Menurutnya, pertanyaan mengenai perkembangan perkara merupakan bagian dari upaya memperoleh kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan.
Nilai Kerugian dan Harapan terhadap Proses Hukum
Dugaan pengrusakan tanaman yang disebut menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah menjadi salah satu aspek yang menurut Darwin perlu mendapat perhatian dalam proses penanganan perkara.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan informasi secara proporsional mengenai status laporan, sehingga pelapor tidak berada dalam ruang ketidakpastian tanpa batas waktu.
«“Kami menghormati proses hukum. Tetapi kami juga berhak mempertanyakan perkembangan laporan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan hanya karena tidak mendapatkan informasi yang jelas,” ujarnya.»
Ulasan Singkat: Transparansi Menjadi Bagian dari Kepastian Hukum
Secara prinsip, setiap laporan masyarakat membutuhkan penanganan berdasarkan mekanisme hukum dan alat bukti yang tersedia. Proses penyelidikan maupun penyidikan memang tidak selalu dapat berlangsung dalam waktu yang sama untuk setiap perkara karena kompleksitas kasus, kebutuhan pemeriksaan saksi, verifikasi bukti, hingga aspek hukum lainnya.
Namun dari perspektif pelayanan publik, komunikasi mengenai perkembangan penanganan laporan memiliki arti penting. Informasi yang jelas dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan penyidik untuk bekerja secara profesional dan hak pelapor untuk mengetahui posisi laporan yang telah dibuat.
Dalam konteks kasus ini, pertanyaan Darwin pada akhirnya bermuara pada satu hal: sejauh mana laporan tersebut telah diproses dan apa status hukumnya saat ini?
Hingga berita ini diterbitkan, LenteraWayracana.id belum memperoleh keterangan resmi dari Polres Sidrap mengenai perkembangan terbaru atas laporan dengan nomor LP/831/XII/2025/SPKT.
Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak Polres Sidrap maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan informasi resmi guna menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.
(Mamad)

