Tolitoli, LenteraWayracana.id — Antrean kendaraan yang mengular di SPBU Sandana, Kabupaten Tolitoli, kembali menjadi sorotan. Di tengah keterbatasan pasokan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, muncul pertanyaan publik mengenai ketepatan sasaran distribusi solar bersubsidi, termasuk dugaan penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan penerima.

Sorotan tersebut mencuat dari informasi dan keluhan masyarakat yang mempertanyakan mekanisme pembelian solar bersubsidi di lapangan. Salah satu persoalan yang dianggap janggal ialah adanya kendaraan yang disebut memperoleh solar meski secara kasatmata tidak memiliki kendaraan atau sarana usaha yang lazim membutuhkan bahan bakar tersebut.

Informasi yang beredar juga menyebut adanya pembelian solar dalam jumlah tertentu dengan harga sekitar Rp420 ribu per jeriken, sementara di tempat lain harga disebut dapat mencapai Rp450 ribu. Angka tersebut tentu perlu diverifikasi lebih lanjut karena menyangkut harga, volume, serta mekanisme transaksi BBM yang semestinya mengikuti ketentuan distribusi energi bersubsidi.

Selisih Harga dan Antrean Panjang
Dalam hitungan sederhana berdasarkan informasi yang beredar, modal pembelian disebut berada pada kisaran Rp6.800 per liter. Jika satu jeriken berisi sekitar 30 liter, maka nilai pembeliannya mencapai sekitar Rp204 ribu.


Apabila kemudian solar tersebut dijual kembali dengan harga Rp450 ribu per jeriken, terdapat selisih sekitar Rp246 ribu.
Perhitungan itu masih sebatas ilustrasi berdasarkan informasi masyarakat dan bukan hasil verifikasi resmi. Namun, jika praktik semacam itu benar terjadi pada BBM bersubsidi, persoalannya menjadi jauh lebih serius karena subsidi negara pada dasarnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dan sektor yang memang berhak menerima.
Antrean panjang kendaraan di SPBU pun menjadi gambaran lain dari persoalan tersebut. Ketika sebagian masyarakat harus menunggu lama untuk mendapatkan solar, sementara muncul dugaan adanya pembelian berulang atau distribusi kepada pihak yang tidak memenuhi kriteria, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan.
Dugaan Penyalahgunaan QR Code Perlu Dibuktikan
Salah satu hal yang paling membutuhkan perhatian adalah dugaan penggunaan QR Code atau barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan sebenarnya.
Informasi masyarakat menyebut terdapat pihak yang mendapatkan jatah solar meskipun diduga tidak memiliki mobil, perahu, mesin, maupun kendaraan pertanian seperti jonder.
Namun, tudingan tersebut tidak boleh berhenti sebagai rumor. Justru diperlukan pemeriksaan faktual untuk memastikan apakah data QR Code, identitas pembeli, nomor polisi kendaraan, jenis kendaraan, serta volume pembelian benar-benar sesuai dengan transaksi yang dilakukan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, aparat dan instansi berwenang memiliki dasar untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
SPBU Sandana Didorong Perketat Pengawasan
Kondisi ini menempatkan pengelola SPBU Sandana pada posisi strategis. Pengawasan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut keadilan distribusi energi yang dibiayai melalui kebijakan subsidi pemerintah.
Setiap liter solar bersubsidi yang keluar dari dispenser memiliki konsekuensi sosial. Ketika distribusinya tepat sasaran, subsidi menjadi instrumen perlindungan ekonomi masyarakat. Sebaliknya, apabila terjadi penyimpangan, subsidi berpotensi berubah menjadi ruang keuntungan bagi pihak tertentu.
Karena itu, pengawasan terhadap QR Code, kendaraan penerima, volume pembelian, frekuensi transaksi, hingga pola antrean perlu dilakukan secara konsisten dan transparan.
Pemeriksaan Lapangan Dinilai Penting
Masyarakat berharap pihak berwenang tidak hanya mengandalkan sistem digital, tetapi juga melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.
Audit terhadap rekam transaksi, pencocokan QR Code dengan kendaraan, pemeriksaan kamera pengawas, serta penelusuran pola pembelian dapat menjadi instrumen untuk menjawab apakah dugaan yang beredar memiliki dasar faktual.
Langkah tersebut juga penting untuk melindungi pengelola SPBU dari tudingan yang belum terbukti. Dengan kata lain, pemeriksaan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh pihak memperoleh kepastian berdasarkan data.
Hak Masyarakat Jangan Tergerus
BBM bersubsidi merupakan sumber daya yang pengelolaannya memiliki dimensi sosial. Masyarakat yang benar-benar membutuhkan berhak memperoleh akses secara adil sesuai ketentuan.
Antrean panjang, kelangkaan, dan dugaan distribusi tidak tepat sasaran merupakan kombinasi persoalan yang dapat menggerus kepercayaan publik apabila tidak segera dijawab dengan transparansi.
Karena itu, dugaan yang muncul di SPBU Sandana perlu ditempatkan sebagai informasi yang harus diverifikasi, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran.
Publik kini menunggu langkah konkret dari pihak yang berwenang untuk memastikan: apakah seluruh QR Code yang digunakan benar-benar sesuai dengan kendaraan dan penerimanya, apakah volume pembelian sesuai ketentuan, serta apakah solar bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Sebab pada akhirnya, persoalan BBM subsidi bukan hanya tentang antrean di sebuah SPBU. Di balik setiap jeriken dan setiap liter yang berpindah tangan, terdapat uang negara, hak masyarakat, serta amanat kebijakan subsidi yang harus dijaga bersama.
(Nawir Abu)

