LENTERAWAYRACANA.ID | TOLITOLI – Pemerintah Kabupaten Tolitoli melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan penertiban reklame yang telah habis masa berlaku pajaknya. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Tolitoli, Hasdono, S.STP., M.Si., di sejumlah ruas jalan utama dan titik-titik strategis pemasangan reklame di wilayah Kabupaten Tolitoli, Rabu (3/6/2026).

Penertiban yang berlangsung sejak pukul 08.00 WITA hingga selesai itu merupakan tindak lanjut atas arahan langsung Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menata estetika ruang publik.

Sejumlah reklame dan papan promosi yang telah kedaluwarsa masa pajaknya, termasuk berbagai media promosi usaha yang tidak lagi memenuhi ketentuan administrasi perpajakan daerah, menjadi sasaran penertiban tim gabungan Bapenda.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan modern, reklame bukan sekadar media promosi komersial, melainkan juga objek pajak yang memiliki kontribusi terhadap pembangunan daerah. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap kewajiban pajak reklame menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan pembiayaan program-program pemerintah.
Di sela kegiatan, Kepala Bapenda Kabupaten Tolitoli, Hasdono, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa langkah penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan regulasi sekaligus edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurutnya, reklame yang masih terpasang namun telah habis masa berlaku pajaknya berpotensi menimbulkan kerugian daerah karena mengurangi potensi penerimaan yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

“Penertiban ini bukan semata-mata tindakan administratif, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran kolektif bahwa pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan Kabupaten Tolitoli,” ungkap Hasdono saat diwawancarai di lokasi kegiatan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pemilik reklame sebelum tindakan penertiban dilakukan. Sosialisasi dan pemberitahuan sebelumnya telah disampaikan agar wajib pajak memiliki kesempatan untuk melakukan perpanjangan atau penyelesaian kewajiban administrasinya.
Dari sudut pandang ekonomi daerah, kepatuhan pajak merupakan salah satu indikator penting dalam menciptakan sistem fiskal yang sehat. Semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula kapasitas pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Kegiatan penertiban tersebut turut menjadi perhatian masyarakat yang menyaksikan proses pembongkaran dan penurunan sejumlah reklame di sepanjang jalan protokol. Sebagian warga menilai langkah pemerintah tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam menciptakan ketertiban kota sekaligus menjaga keadilan bagi pelaku usaha yang selama ini taat membayar pajak.
Wawancara lapangan yang dilakukan bersama Reporter LPP RRI Tolitoli, Sardono, dan Syamsu Alam dari Media Lentera Wayracana TV menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan pajak daerah secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tolitoli berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat, sehingga potensi PAD dapat terus dioptimalkan demi mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
(LW.ID)
