DONGGALA, LenteraWayracana.id — Kepedulian terhadap lingkungan tidak cukup diwujudkan melalui imbauan, tetapi harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Semangat itulah yang ditunjukkan Polres Donggala bersama pemerintah kelurahan dan masyarakat melalui aksi Green Policing di kawasan Pelabuhan Lama Donggala, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 10.00 WITA tersebut dipimpin Wakapolres Donggala Kompol Alfius, S.H., bersama Lurah Boya, Irfan Pasamalangi, serta melibatkan personel Polres Donggala, masyarakat Kelurahan Boya, dan Komunitas Masyarakat Donggala Peduli Lingkungan.

Aksi gotong royong ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas 100 hari Kapolri, sekaligus langkah konkret menjaga kebersihan lingkungan pesisir dan menyukseskan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tingkat Kabupaten Donggala.

Pelabuhan Lama Dipersiapkan Menjadi Arena STQH
Pemilihan kawasan Pelabuhan Lama di Kelurahan Boya, Kecamatan Banawa, sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan. Kawasan tersebut direncanakan menjadi arena utama pelaksanaan STQH. Namun, kondisi pesisir masih dihadapkan pada persoalan penumpukan sampah anorganik dan residu yang terbawa arus laut serta terakumulasi akibat pasang air laut.

Personel kepolisian bersama masyarakat kemudian bergerak membersihkan sampah plastik dan berbagai material lainnya yang berserakan di sekitar pelabuhan.
Lebih dari sekadar kerja bakti, kegiatan ini menjadi representasi kolaborasi sosial antara kepolisian, pemerintah daerah, komunitas lingkungan, dan warga dalam membangun ruang publik yang bersih, sehat, serta nyaman.
Wakapolres Ajak Masyarakat Bangun Budaya Bersih
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Alfius menegaskan bahwa Green Policing merupakan upaya membangun kesadaran kolektif agar seluruh elemen masyarakat terlibat aktif menjaga kebersihan lingkungan, terutama kawasan pesisir dan fasilitas umum.
Ia berharap kawasan Pelabuhan Lama Kelurahan Boya semakin bersih, tertata, dan indah sehingga mampu memberikan kenyamanan bagi peserta maupun masyarakat yang menghadiri STQH.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Donggala agar menjadikan kebersihan sebagai budaya bersama, dimulai dari lingkungan terkecil, yakni RT/RW, desa, kelurahan hingga kecamatan.
Kebersihan sebagai Tanggung Jawab Kolektif
Gerakan Green Policing memperlihatkan bahwa peran kepolisian tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga dapat menjadi penggerak kepedulian sosial dan ekologis.
Keberhasilan menjaga kebersihan kawasan pesisir membutuhkan kesinambungan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Partisipasi masyarakat dan konsistensi pemerintah menjadi fondasi penting agar lingkungan yang telah dibersihkan tetap terpelihara.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, aksi ini menghadirkan pesan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama sekaligus investasi bagi kenyamanan generasi mendatang.


