TOLITOLI, LenteraWayracana.id — Sebuah paket plastik klip yang diduga berisi narkotika, sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu, dan timbangan digital ditemukan dalam operasi narkoba di Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Selasa (13/10/2026). Sementara itu, seorang pria berinisial DK yang menjadi sasaran pencarian belum diketahui keberadaannya.

Berdasarkan dokumen kronologi operasi, kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita. Operasi dilakukan setelah tim menerima informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Jalan Samratulangi, Kelurahan Tuweley.

Tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Tolitoli, IPTU Lexy Tumonglo, S.H., kemudian mendatangi rumah yang diduga menjadi tempat tinggal DK. Karena pria tersebut tidak berada di lokasi, petugas memanggil Lurah Tuweley beserta perangkatnya untuk menyaksikan proses penggeledahan.
Di dalam kamar, petugas menemukan satu paket plastik klip di atas kusen jendela. Sejumlah barang lain turut ditemukan di atas meja kamar tidur, yakni empat korek api gas, empat kaca pirex, dua plastik pipet kosong, serta satu botol hisap atau bong.
Penggeledahan berlanjut ke halaman rumah. Di sebuah pohon bonsai, petugas menemukan kantong plastik hijau yang berisi timbangan digital berwarna perak lengkap dengan kotaknya. Sebilah parang dan satu badik juga diamankan.

Seluruh barang tersebut dibawa ke Polres Tolitoli untuk dijadikan barang bukti. Adapun DK masih dicari, menurut dokumen kronologi tersebut.
Temuan yang Menyisakan Pertanyaan
Secara deskriptif, temuan itu memperlihatkan adanya sejumlah benda yang perlu diteliti lebih lanjut dalam proses penegakan hukum. Namun, keberadaan barang-barang tersebut saja belum cukup untuk memastikan kepemilikan, fungsi, kandungan zat dalam paket, ataupun keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.
Pembuktian memerlukan pemeriksaan barang bukti dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Prinsip kehati-hatian penting agar informasi publik tidak mendahului fakta yang dapat diverifikasi.
Dokumen kronologi menyebut operasi tersebut sebagai tindak lanjut upaya pemberantasan tindak pidana narkotika. Hingga informasi dalam dokumen itu disusun, keberadaan DK belum diketahui. Belum terdapat keterangan mengenai hasil uji laboratorium, penetapan status hukum, maupun perkembangan pencarian lebih lanjut.
Bagi masyarakat, pengungkapan dugaan peredaran narkotika bukan semata persoalan penindakan, melainkan juga kepentingan menjaga ruang sosial tetap aman. Namun, ketegasan aparat harus berjalan seiring dengan ketelitian pembuktian, transparansi, dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. (LW.ID)

