LENTERAWAYRACANA.ID, TOLITOLI – Menanamkan kesadaran hukum sejak usia dini merupakan investasi penting dalam membentuk generasi yang disiplin, berkarakter, dan bertanggung jawab. Berangkat dari semangat tersebut, Polsek Dampal Selatan memberikan pendampingan dan edukasi kepada siswa-siswi kelas VI Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Ilmi Soni, Kabupaten Tolitoli, Sabtu (19/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WITA di Musholla Al-Qudus Polsek Dampal Selatan itu menjadi ruang pembelajaran bagi para siswa untuk mengenal pentingnya menaati aturan, memahami konsekuensi pelanggaran, serta membangun perilaku positif dalam kehidupan sehari-hari.

Edukasi tersebut tidak sekadar menyampaikan aturan dalam perspektif hukum, tetapi juga mengajak peserta didik memahami nilai-nilai moral, tanggung jawab sosial, dan pentingnya menghormati hak orang lain.

Polisi dan Pihak Madrasah Berkolaborasi dalam Edukasi Siswa
Materi edukasi disampaikan oleh Panit Reskrim Polsek Dampal Selatan Aipda Sudirman, Bhabinkamtibmas Desa Kombo Bripka Amirudin, S.H., serta Bhabinkamtibmas Desa Soni Brigadir Yusri M. Kegiatan tersebut juga melibatkan Kepala Madrasah MI Nurul Ilmi, Muhlis, S.Sos.I.

Kolaborasi antara kepolisian dan pihak madrasah menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada pengetahuan akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan kesadaran terhadap norma sosial.
Melalui pendekatan edukatif, para siswa diperkenalkan pada berbagai aturan yang berlaku di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Mereka juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menaati tata tertib sebagai fondasi kedisiplinan dan keteraturan hidup bersama.
Perundungan dan Pencurian Menjadi Materi Perhatian
Salah satu pokok pembahasan dalam kegiatan tersebut adalah pengenalan berbagai bentuk pelanggaran yang dapat dilakukan oleh anak-anak maupun remaja, beserta dampak yang mungkin ditimbulkannya.
Para siswa mendapatkan edukasi mengenai perundungan atau bullying, baik dalam bentuk tindakan fisik maupun verbal. Perilaku tersebut dapat menimbulkan dampak terhadap kondisi psikologis, rasa aman, dan hubungan sosial korban.
Selain itu, peserta didik diberikan pemahaman mengenai pencurian dan tindakan mengambil barang milik orang lain tanpa hak. Materi ini menekankan pentingnya menghormati kepemilikan orang lain sekaligus mengenali konsekuensi sosial dan hukum dari perbuatan tersebut.
Pengenalan terhadap bentuk-bentuk pelanggaran lainnya juga menjadi bagian dari materi, dengan penekanan pada perilaku yang perlu dihindari dalam kehidupan sehari-hari.
Membangun Karakter, Disiplin, dan Pergaulan Positif
Di luar pengenalan terhadap pelanggaran, edukasi tersebut turut menitikberatkan pentingnya membangun sikap disiplin, bertanggung jawab, saling menghormati, serta menjaga pergaulan yang positif.
Nilai-nilai tersebut merupakan fondasi penting dalam proses tumbuh kembang anak. Kesadaran untuk menghormati sesama, menaati aturan, dan mempertimbangkan dampak tindakan menjadi bekal dalam membangun relasi sosial yang sehat.
Dalam konteks pendidikan, pencegahan perilaku menyimpang tidak cukup dilakukan melalui larangan dan sanksi. Anak-anak juga memerlukan pemahaman yang sesuai dengan usia mereka, keteladanan, serta pendampingan berkelanjutan dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Siswa Diperkenalkan dengan Lingkungan Kantor Polsek
Setelah penyampaian materi edukasi, kegiatan dilanjutkan dengan mengajak para siswa melihat lingkungan sekitar kantor Polsek Dampal Selatan.
Kunjungan tersebut memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengenal lebih dekat lingkungan kerja kepolisian. Pengalaman ini sekaligus menjadi bagian dari pengenalan terhadap institusi yang memiliki peran dalam menjaga keamanan, memberikan perlindungan, serta melaksanakan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat, termasuk anak-anak.
Bagi para siswa, melihat langsung lingkungan kantor kepolisian dapat menjadi pengalaman pembelajaran di luar ruang kelas yang memperluas wawasan mereka mengenai tugas dan fungsi aparat kepolisian.
Analisis: Kesadaran Hukum Perlu Dibangun Melalui Pendampingan Berkelanjutan
Kegiatan edukasi hukum bagi siswa sekolah dasar memiliki arti strategis dalam membangun fondasi karakter dan kesadaran sosial sejak dini.
Pada usia anak-anak, pemahaman mengenai aturan akan lebih bermakna apabila tidak berhenti pada pengenalan terhadap larangan dan konsekuensi. Peserta didik juga perlu memahami alasan di balik aturan, pentingnya menghargai orang lain, serta bagaimana mengambil keputusan yang bertanggung jawab.
Dalam hal ini, edukasi mengenai perundungan dan pencurian menjadi relevan karena menyentuh persoalan konkret yang berkaitan dengan kehidupan sosial anak. Namun, efektivitas pendidikan karakter juga membutuhkan kesinambungan melalui pembiasaan di sekolah, pendampingan keluarga, dan komunikasi yang terbuka dengan lingkungan sekitar.
Keterlibatan kepolisian dalam kegiatan edukatif dapat menjadi salah satu unsur pendukung pembentukan kesadaran hukum. Meski demikian, keberlanjutan pembinaan dan penerapan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari tetap menjadi bagian penting dari proses pendidikan.
Dengan demikian, kegiatan pendampingan dan edukasi di Polsek Dampal Selatan dapat dipandang sebagai ruang pembelajaran yang mempertemukan pengenalan hukum, pembentukan karakter, dan pengenalan institusi kepolisian bagi generasi muda.
Catatan redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan keterangan kegiatan yang disampaikan. Tidak terdapat keterangan mengenai jumlah peserta, tanggapan siswa, atau pernyataan langsung narasumber dalam bahan awal. (LW.id)

