Lenterawayracana.id | Toli-toli – Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat di wilayah Tolitoli, kesadaran berlalu lintas kembali menjadi perhatian utama aparat kepolisian. Pada Kamis, 21 Mei 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tolitoli mengeluarkan imbauan sekaligus peringatan kepada pengendara roda dua agar senantiasa menggunakan helm berstandar SNI serta tidak memakai knalpot bogar atau brong yang meresahkan masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kasatlantas Iptu Suparjan Bakri sebagai bentuk upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan publik di jalan raya.
Menurutnya, penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan perangkat keselamatan vital yang mampu meminimalisir risiko cedera fatal saat terjadi kecelakaan. Dalam pendekatan ilmiah keselamatan transportasi, helm berstandar memiliki kemampuan meredam benturan pada bagian kepala yang menjadi pusat sistem saraf manusia.
“Keselamatan pengendara harus menjadi prioritas utama. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan knalpot brong karena selain mengganggu ketertiban umum juga melanggar aturan lalu lintas,” ujar Iptu Suparjan Bakri.
Fenomena penggunaan knalpot bogar sendiri dalam beberapa tahun terakhir kerap memicu keluhan warga. Suara bising yang dihasilkan tidak hanya mengganggu kenyamanan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan stres akustik, terutama bagi anak-anak, lansia, dan masyarakat yang sedang beristirahat.
Secara deskriptif, pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm maupun penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis masih ditemukan di sejumlah ruas jalan di wilayah Tolitoli. Kondisi ini menunjukkan bahwa edukasi keselamatan berkendara masih perlu diperkuat melalui pendekatan persuasif dan humanis.

Satlantas Polres Tolitoli menegaskan bahwa langkah teguran dan peringatan yang dilakukan saat ini lebih mengedepankan pembinaan kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran kolektif dalam berlalu lintas. Polisi berharap jalan raya tidak hanya menjadi ruang mobilitas, tetapi juga ruang bersama yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Bagi sebagian masyarakat, helm mungkin dianggap perlengkapan biasa. Namun di balik benda sederhana itu tersimpan fungsi perlindungan yang kerap menentukan antara selamat atau tidaknya seseorang saat musibah terjadi di jalan. Karena itu, disiplin berlalu lintas sejatinya bukan hanya soal aturan, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri dan keluarga di rumah.
(Lw.id)
