Lenterawayracana.id | TOLITOLI – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, berbagai pihak di Kabupaten Tolitoli menegaskan pentingnya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat. Hal tersebut mengemuka dalam Dialog Pagi RRI Tolitoli, Senin (25/5/2026), yang turut diikuti wilayah Buol dan Parigi Moutong.

Dialog bertajuk “Memaksimalkan Pelayanan Publik Menjelang Penerimaan Siswa Baru Tahun 2026” menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua Fraksi Golkar Komisi A DPRD Tolitoli, Jemi Yusuf, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tolitoli, Nurdin A Lasandrang, Kepala Disdukcapil Buol, Syahdan, serta Kabiro Pelayanan RSU Mokopido, Titis Widaryani. Dialog dipandu host RRI, Sardono.
Dalam dialog tersebut dijelaskan bahwa sistem penerimaan siswa baru kini telah disempurnakan menjadi SPMB sebagai bagian dari upaya reformasi pelayanan pendidikan nasional. Pendaftaran dilaksanakan bertahap mulai Mei hingga Juni 2026 melalui empat jalur utama, yakni domisili atau zonasi, afirmasi, prestasi, serta mutasi atau pindah tugas orang tua.
Ketua Fraksi Golkar Komisi A DPRD Tolitoli, Jemi Yusuf, menegaskan bahwa proses penerimaan siswa harus bebas dari praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Sekolah negeri tidak boleh lagi melakukan pungutan dalam bentuk apa pun. Pemerintah sudah menegaskan bahwa proses SPMB harus objektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menyoroti fenomena “titip-menitip kursi” yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat saat musim penerimaan siswa baru tiba. Menurutnya, integritas pelayanan publik di sektor pendidikan harus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak runtuh.

Secara sosiologis, momentum penerimaan siswa baru memang sering menjadi fase sensitif bagi masyarakat. Di tengah tingginya harapan orang tua terhadap masa depan pendidikan anak, muncul tekanan administratif, persaingan kuota sekolah favorit, hingga potensi praktik penyimpangan. Karena itu, pemerintah daerah didorong hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga pelindung hak-hak warga negara dalam memperoleh akses pendidikan yang setara.
Untuk menunjukkan keseriusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tolitoli melalui Dinas Pendidikan disebut tengah menyiapkan pusat informasi dan layanan pengaduan masyarakat atau hotline terkait pelaksanaan SPMB 2026. Langkah ini dinilai penting sebagai kanal kontrol publik sekaligus instrumen pengawasan partisipatif.
Sekretaris Disdukcapil Tolitoli, Nurdin A Lasandrang, menambahkan bahwa dokumen kependudukan menjadi salah satu aspek vital dalam proses penerimaan siswa baru, terutama pada jalur domisili.
Menurutnya, masyarakat perlu memastikan data administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga dan alamat domisili telah sesuai agar tidak menimbulkan persoalan saat proses verifikasi berlangsung.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Buol, Syahdan, menekankan pentingnya sinkronisasi data lintas daerah, mengingat pelaksanaan SPMB tidak hanya berdampak pada kota besar tetapi juga wilayah penyangga dan daerah perbatasan pelayanan pendidikan.
Di sisi lain, perhatian terhadap asas keadilan pendidikan juga diarahkan kepada peserta didik dari pondok pesantren yang ingin melanjutkan pendidikan ke sekolah umum negeri. Dalam dialog tersebut ditegaskan bahwa para santri harus memperoleh perlakuan yang sama dan tidak mengalami diskriminasi administratif.
Pendekatan inklusif seperti ini dinilai menjadi indikator penting kematangan pelayanan publik modern. Negara, dalam konteks pelayanan pendidikan, tidak hanya dituntut menghadirkan sistem yang efisien, tetapi juga memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang setara tanpa memandang latar belakang pendidikan sebelumnya.
Kabiro Pelayanan RSU Mokopido, Titis Widaryani, turut mengingatkan pentingnya kesehatan mental dan kesiapan psikologis anak maupun orang tua menjelang masa penerimaan sekolah. Menurutnya, tekanan sosial dan ekspektasi berlebihan kerap memengaruhi kondisi emosional keluarga saat proses seleksi berlangsung.
Dialog yang berlangsung interaktif tersebut mendapat perhatian masyarakat karena menyentuh persoalan yang setiap tahun menjadi kebutuhan publik. Melalui forum itu, pemerintah daerah dan lembaga terkait diharapkan mampu membangun sistem pelayanan yang lebih humanis, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
(LW.id)
