LenteraWayracana.id | PINRANG, 15 Mei 2026 — Sekitar kurang lebih 5 hektare lahan persawahan milik petani di Lingkungan Libukang, Jalan Lasoda, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, terancam gagal panen akibat banjir yang merendam area tersebut sejak Rabu (13/5) sore.

Peristiwa ini bukan sekadar bencana alam biasa. Di balik genangan air yang mengancam masa panen, terselip persoalan teknis pengelolaan irigasi yang dinilai belum optimal. Sejumlah petani menduga keterlambatan pembukaan pintu air menjadi faktor utama yang memperparah kondisi.
Hujan deras memang mengguyur wilayah tersebut sejak pukul 15.00 WITA. Namun demikian, pintu air utama di Tonrosaddang, Jalan Ujung, disebut baru dibuka pada Kamis subuh. Pada saat itu, debit air sudah meluap dan menggenangi sawah yang sebagian besar padinya telah memasuki fase akhir pertumbuhan atau menjelang panen.
Dalam perspektif ilmiah pertanian, fase menjelang panen merupakan periode kritis bagi tanaman padi. Genangan air berlebih pada tahap ini dapat menyebabkan penurunan kualitas gabah, pembusukan akar, hingga gagal panen total akibat hipoksia (kekurangan oksigen pada sistem perakaran).
“Ini bukan kali pertama terjadi. Sudah sering. Yang paling parah, ada ucapan oknum petugas yang bilang ‘kasihmi saya di sini, sawa saya kelola dan saya mainkan airnya’,” ungkap salah seorang petani dengan nada kecewa.


Dokumentasi lapangan pada Jumat pagi (15/5) pukul 07.31 WITA menunjukkan genangan air masih merendam tanaman padi di titik koordinat -3.784691, 119.706376, Jalan Libukang, Marawi, Tiroang. Air tampak belum surut secara signifikan, memperbesar potensi kerusakan tanaman.
Secara analitis, kejadian ini mencerminkan lemahnya sistem respons cepat dalam pengelolaan irigasi, khususnya di musim hujan. Idealnya, sistem pintu air dilengkapi dengan mekanisme pemantauan debit air secara real-time serta standar operasional prosedur (SOP) yang memungkinkan tindakan preventif sebelum air meluap ke lahan pertanian.
Para petani pun menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta Dinas PUPR serta BBWS Pompengan Jeneberang segera melakukan evaluasi terhadap kinerja petugas pintu air di wilayah Tiroang. Selain itu, pemerintah daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, didesak untuk menindak tegas jika terbukti terjadi kelalaian.
Tak hanya itu, petani juga berharap adanya pendampingan serta kompensasi bagi mereka yang terdampak. Mengingat, proses budidaya padi membutuhkan waktu sekitar empat bulan dengan biaya dan tenaga yang tidak sedikit.
“Kami minta ada sistem piket 24 jam dan SOP cepat tanggap saat musim hujan. Jangan sampai kerja keras kami selama berbulan-bulan sia-sia hanya karena pintu air terlambat dibuka,” ujar petani lainnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan sektor pertanian tidak hanya bergantung pada faktor alam, tetapi juga pada tata kelola infrastruktur pendukung yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan petani sebagai garda terdepan ketahanan pangan.
(Mamad)

