LenteraWayracana.id | Kendari — Dinamika dunia pendidikan tinggi kembali menjadi sorotan publik setelah Lembaga Pergerakan Rakyat Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Aksi tersebut merupakan bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan praktik jual beli ijazah di Institut Agama Islam Rawa Aopa.

Secara deskriptif, massa aksi tampak membawa sejumlah spanduk dan dokumen tuntutan yang berisi desakan agar penegakan hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas intervensi. Mereka menilai, isu ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyentuh aspek fundamental dalam sistem pendidikan: integritas akademik.
Dalam perspektif analitis, dugaan praktik jual beli ijazah mencerminkan potensi terjadinya moral hazard dalam tata kelola pendidikan. Jika benar terjadi, praktik ini tidak hanya melanggar norma hukum, tetapi juga merusak legitimasi institusi pendidikan sebagai produsen sumber daya manusia berkualitas. Ijazah, yang sejatinya merupakan representasi capaian akademik, berisiko terdegradasi menjadi sekadar komoditas.
Koordinator aksi dalam orasinya menegaskan bahwa pendidikan semestinya menjadi ruang pembentukan karakter dan kompetensi, bukan arena transaksi ilegal.
“Jika dugaan ini terbukti, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan. Penegakan hukum harus tegas dan tidak pandang bulu,” ujarnya di hadapan massa.


Dari sisi human interest, aksi ini mencerminkan kegelisahan masyarakat terhadap masa depan generasi muda. Kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan menjadi taruhan utama. Bagi sebagian masyarakat, ijazah bukan hanya dokumen formal, tetapi simbol perjuangan, harapan, dan mobilitas sosial.
Aksi yang berlangsung di halaman kantor Kejati Sultra tersebut berjalan tertib dan kondusif. Perwakilan massa diterima oleh pihak kejaksaan untuk menyampaikan aspirasi serta menyerahkan dokumen pendukung. Pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menyatakan akan menindaklanjuti laporan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, aparat keamanan turut melakukan pengawalan untuk memastikan situasi tetap aman. Tidak terpantau adanya gesekan antara massa aksi dan petugas. Setelah penyampaian aspirasi selesai, massa membubarkan diri secara tertib.
Lembaga Pergerakan Rakyat Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka juga mendorong seluruh pihak terkait untuk bersikap terbuka guna menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Sulawesi Tenggara.
Sumber: Tim / Akram (diolah dan ditulis ulang)

