Lenterawayracana.id | Tolitoli – Iptu Suparjan Bakri S,A,P, kembali mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan bersama di jalan raya. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu oleh kelalaian pengendara.

Dalam keterangannya, IPTU Suparjan Bakri, S.A.P menegaskan bahwa disiplin berlalu lintas bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bagian dari budaya keselamatan yang harus tumbuh dalam kehidupan masyarakat. Penggunaan helm berstandar SNI, kepatuhan terhadap rambu-rambu, serta menghindari penggunaan knalpot brong menjadi poin utama yang terus disosialisasikan oleh jajaran Satlantas Polres Tolitoli.
Secara ilmiah, keselamatan berkendara dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yakni manusia, kendaraan, dan lingkungan jalan. Faktor manusia menjadi penyumbang terbesar terjadinya kecelakaan akibat rendahnya kesadaran berkendara, kecepatan berlebih, hingga penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar teknis. Karena itu, edukasi dan pendekatan persuasif terus dilakukan aparat kepolisian guna menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Di sisi lain, suara knalpot brong yang melebihi ambang batas kebisingan juga dinilai mengganggu kenyamanan publik serta berpotensi memicu konflik sosial di lingkungan masyarakat. Fenomena tersebut bukan hanya persoalan estetika kendaraan, tetapi menyangkut ketertiban umum dan kesehatan lingkungan.
Kasatlantas menambahkan, jalan raya merupakan ruang publik yang digunakan bersama, sehingga setiap pengendara memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Menurutnya, kecelakaan lalu lintas sering kali terjadi hanya karena pelanggaran kecil yang dianggap sepele.

Pendekatan human interest terlihat dari upaya Satlantas Polres Tolitoli yang tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan pengendara muda. Langkah tersebut dilakukan agar kesadaran berlalu lintas tumbuh dari pemahaman, bukan semata karena takut terhadap sanksi hukum
“Keselamatan di jalan adalah kebutuhan bersama. Gunakan helm SNI, lengkapi surat kendaraan, patuhi aturan lalu lintas, dan hindari penggunaan knalpot brong demi kenyamanan masyarakat,” imbau IPTU Suparjan Bakri.
Melalui imbauan ini, Satlantas Polres Tolitoli berharap terciptanya budaya tertib berlalu lintas yang mampu menekan angka kecelakaan serta menciptakan situasi jalan raya yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
(LW.id)
