Lenterawayracana.,id | TOLITOLI – Pemerintah Kabupaten Tolitoli melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) resmi membuka pelaksanaan seleksi tambahan bakal calon kepala desa dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Tolitoli, Selasa (2/6/2026), mulai pukul 08.00 WITA.

Seleksi tambahan tersebut diikuti oleh 38 bakal calon kepala desa yang berasal dari enam desa yang jumlah pendaftarnya melebihi batas maksimal sebagaimana diatur dalam regulasi Pilkades.

Acara diawali dengan laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tolitoli, Samsuh M. Saleh, S.Ag., M.Si. Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa seleksi tambahan merupakan tahapan wajib bagi desa yang memiliki jumlah bakal calon melebihi ketentuan yang ditetapkan dalam Pilkades Reguler.
Samsuh M. Saleh menyampaikan bahwa Pilkades Serentak Tahun 2026 dilaksanakan di 44 desa yang tersebar di Kabupaten Tolitoli. Dari jumlah tersebut, terdapat enam desa yang harus mengikuti seleksi tambahan karena jumlah bakal calon kepala desa melampaui batas maksimal yang diperbolehkan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, jumlah calon kepala desa pada Pilkades Reguler dibatasi maksimal lima orang, sedangkan Pilkades Antar Waktu (PAW) dibatasi maksimal tiga orang.

Adapun enam desa yang mengikuti seleksi tambahan atau tes tertulis yakni:
- Desa Laulalang, Kecamatan Tolitoli Utara (6 bakal calon);
- Desa Salumpaga, Kecamatan Tolitoli Utara (7 bakal calon);
- Desa Tinabogan, Kecamatan Dondo (7 bakal calon);
- Desa Tompoh, Kecamatan Dampal Utara (6 bakal calon);
- Desa Kombo, Kecamatan Dampal Selatan (6 bakal calon);
- Desa Bilo, Kecamatan Ogodeide (6 bakal calon).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Tolitoli AKBP Raden Real Mahendra, SH., SIK., Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli Mohammad Asrul Bantilan, S.Sos., Kepala Dinas PMD Kabupaten Tolitoli Samsuh M. Saleh, S.Ag., M.Si, Kasat Intelkam Polres Tolitoli AKP Army Casriyanto, SH., MH., Kasat Samapta Polres Tolitoli Iptu Sutiman beserta anggota, serta personel Polsek Baolan yang melaksanakan pengamanan selama kegiatan berlangsung.
Dalam sambutannya, Kapolres Tolitoli menegaskan pentingnya menjaga integritas, kejujuran, dan sportivitas dalam setiap tahapan Pilkades. Menurut Kapolres, proses demokrasi desa harus menjadi sarana melahirkan pemimpin yang mampu menjaga persatuan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan di tingkat desa.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli Mohammad Asrul Bantilan, S.Sos., memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan seleksi tambahan bakal calon kepala desa.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa seleksi tambahan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen untuk memastikan bahwa para kandidat yang nantinya tampil dalam kontestasi Pilkades memiliki kapasitas dasar yang memadai. Desa sebagai unit pemerintahan terdekat dengan masyarakat membutuhkan pemimpin yang mampu mengelola pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat secara efektif.
Usai pembukaan resmi, para peserta langsung mengikuti tes tertulis yang menjadi bagian dari mekanisme penyaringan bakal calon kepala desa. Tes terdiri dari 100 soal yang harus diselesaikan dalam waktu 90 menit.
Dari sudut pandang ilmiah, tes tertulis merupakan salah satu metode yang relatif objektif dalam mengukur tingkat pengetahuan, wawasan pemerintahan, kemampuan analisis, serta pemahaman peserta terhadap tugas dan tanggung jawab kepala desa. Melalui mekanisme ini diharapkan lahir calon-calon pemimpin desa yang tidak hanya memiliki dukungan sosial, tetapi juga kompetensi yang memadai.
Di balik suasana kompetitif, tersimpan harapan besar dari para peserta yang datang membawa aspirasi masyarakat desanya masing-masing. Mereka hadir dengan semangat yang sama, yakni berkontribusi dalam membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Pelaksanaan seleksi tambahan berlangsung tertib, aman, dan lancar dengan dukungan pengamanan dari jajaran Polres Tolitoli dan Polsek Baolan. Pemerintah Kabupaten Tolitoli berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berjalan transparan, objektif, dan akuntabel sehingga menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan.
(LW.id)
