PINRANG – Lenterawayracana.id – Gelombang tuntutan terhadap transparansi tata kelola pemerintahan desa kembali mengemuka di Kabupaten Pinrang. Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penggunaan dana desa dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara (TRINUSA) Indonesia DPC Pinrang menyatakan kesiapannya untuk turun langsung melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kinerja pemerintah desa.
Langkah tersebut bukan sekadar agenda organisasi, melainkan refleksi dari meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Dana desa yang digelontorkan negara setiap tahun sejatinya merupakan instrumen pembangunan yang dirancang untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah. Namun, dalam praktiknya, efektivitas pemanfaatan anggaran tersebut kerap menjadi ruang perdebatan publik.
Ketua LSM TRINUSA DPC Pinrang menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan agenda monitoring lapangan yang mencakup sejumlah desa di wilayah Kabupaten Pinrang. Fokus utama pengawasan diarahkan pada pengelolaan dana desa, aset desa, serta operasional BUMDes yang selama ini menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi kerakyatan.
“Seluruh kepala desa harus siap membuka ruang transparansi kepada publik. Pengelolaan anggaran, terutama yang berkaitan dengan BUMDes, perlu dipastikan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dalam perspektif pembangunan desa, BUMDes sesungguhnya merupakan laboratorium ekonomi lokal yang dirancang untuk menciptakan nilai tambah bagi masyarakat. Kehadirannya diharapkan mampu menggerakkan potensi desa menjadi sumber pendapatan berkelanjutan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan tidak sedikit BUMDes yang mengalami stagnasi, bahkan kehilangan arah bisnis sehingga kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) belum optimal.


Fenomena tersebut menjadi perhatian serius TRINUSA. Menurut organisasi tersebut, evaluasi terhadap BUMDes perlu dilakukan secara komprehensif guna memastikan bahwa setiap unit usaha yang dibentuk benar-benar berfungsi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan sekadar entitas administratif yang hidup di atas dokumen perencanaan.
Secara normatif, pengelolaan BUMDes telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa. Regulasi tersebut menempatkan BUMDes sebagai badan hukum yang memiliki fungsi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Oleh karena itu, setiap aktivitas pengelolaan keuangan maupun aset wajib dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas.
TRINUSA menyatakan akan melakukan investigasi lapangan dan verifikasi data sebagai bagian dari proses pengawasan. Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan, baik berupa penyalahgunaan wewenang maupun dugaan penyelewengan anggaran, hasil temuan tersebut akan diteruskan kepada instansi berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Di sisi lain, organisasi tersebut juga mengajak masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam mengawal pembangunan desa. Partisipasi publik dinilai menjadi elemen penting dalam menciptakan sistem pengawasan sosial yang efektif. Sebab, masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan realitas penggunaan anggaran dan pelaksanaan program di tingkat desa.
Di balik langkah pengawasan ini, tersimpan harapan besar agar pemerintahan desa mampu tampil sebagai institusi yang tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga memiliki integritas dalam mengelola amanah publik. Transparansi bukan semata kewajiban hukum, melainkan fondasi kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.
Aksi pengawasan yang akan dilakukan LSM TRINUSA DPC Pinrang pada akhirnya menjadi cermin tumbuhnya budaya kontrol sosial di tengah masyarakat. Sebuah upaya yang diharapkan mampu mendorong lahirnya tata kelola desa yang lebih profesional, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Sumber: Pernyataan LSM Triga Nusantara (TRINUSA) Indonesia DPC Kabupaten Pinrang.
( MAMAD )
