TOLI-TOLI | LenteraWayracana.id | Sandana – Semangat memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat kembali mengemuka dalam kegiatan musyawarah yang digelar di Desa Sandana, Senin (13/7/2026) mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan dipimpin oleh Zainal, S.H. dengan Asriani, S.E. bertindak sebagai notulen. Forum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi pada bidang pemerintahan dan pembangunan desa, yakni Sekretaris Camat Hi. Yunus Alwi, S.Sos., Kepala Desa Sandana Sofyan Djalal, S.E., serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TA PM) P3MD Kemendes PDTT RI Ir. Rustam, S.T.

Musyawarah berlangsung dalam suasana dialogis. Berbagai pandangan dan gagasan berkembang sebagai bagian dari ikhtiar bersama membangun tata kelola desa yang adaptif terhadap dinamika pembangunan sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Camat Hi. Yunus Alwi menegaskan bahwa pembangunan desa tidak cukup hanya diukur melalui capaian fisik semata. Menurutnya, kualitas pelayanan publik, kepatuhan terhadap regulasi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran merupakan fondasi utama yang menentukan keberhasilan pemerintahan desa.

Sementara itu, Kepala Desa Sandana Sofyan Djalal menekankan pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh elemen warga. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi modal sosial yang mampu mempercepat realisasi program pembangunan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Pada kesempatan yang sama, TA PM P3MD Kemendes PDTT RI Ir. Rustam memberikan pemaparan mengenai strategi pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Ia menguraikan bahwa desa pada era modern dituntut tidak hanya mampu mengelola administrasi secara baik, tetapi juga membangun kapasitas sumber daya manusia agar memiliki daya saing dan kemandirian ekonomi.
Secara deskriptif, forum ini menjadi ruang konsolidasi berbagai pemangku kepentingan untuk menyelaraskan persepsi mengenai arah pembangunan desa. Setiap masukan yang disampaikan tidak sekadar menjadi catatan administratif, melainkan diharapkan bertransformasi menjadi rekomendasi strategis dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.
Dari perspektif analitis, musyawarah desa merupakan instrumen demokrasi lokal yang memiliki nilai strategis. Forum seperti ini menghadirkan mekanisme deliberatif, yaitu proses pengambilan keputusan yang mengedepankan argumentasi rasional, partisipasi masyarakat, dan orientasi terhadap kepentingan bersama. Dengan demikian, kualitas pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan oleh kualitas komunikasi, integritas tata kelola, dan efektivitas implementasi kebijakan.
Di balik dinamika diskusi, tersimpan harapan masyarakat agar pembangunan desa terus bergerak menuju tata kelola yang semakin profesional, transparan, dan berkeadilan. Musyawarah bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang intelektual tempat gagasan dipertemukan, kepentingan diselaraskan, dan masa depan desa dirancang secara kolektif.
( NAWIR ABU )

