DONGGALA, LenteraWayracana.id | — Menghadapi potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat berkembang menjadi bencana ekologis, Polres Donggala menggelar apel kesiapsiagaan pasukan dalam rangka mengantisipasi karhutla di wilayah hukum Polres Donggala, Selasa (11/8/2026).


Apel yang berlangsung di Lapangan Mako Polres Donggala sejak pukul 10.00 WITA tersebut menjadi momentum untuk menguji kesiapan personel sekaligus memastikan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla berada dalam kondisi siap digerakkan.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Donggala Kompol Alfius Paramgi, SH, bertindak sebagai pimpinan apel. Kegiatan turut dihadiri unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, BPBD, lingkungan hidup, serta jajaran kehutanan.

Apel ini tidak sekadar seremonial. Di balik barisan personel dan kendaraan operasional yang disiagakan, terdapat pesan strategis bahwa penanggulangan karhutla membutuhkan respons yang cepat, terukur, dan terintegrasi. Api di kawasan hutan dan lahan bukan hanya persoalan teknis pemadaman, tetapi juga menyangkut keselamatan manusia, kualitas udara, kelestarian lingkungan, hingga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci

Sejumlah pejabat dan unsur terkait hadir dalam apel, di antaranya Kapolres Donggala, Dandim 1306/Palu, Wakapolres Donggala, para pejabat utama Polres Donggala, Danposal Donggala, Kepala BPBD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Donggala, serta jajaran Kesatuan Pengelolaan Hutan dan Kehutanan Donggala.

Sementara peserta apel terdiri atas personel Polres Donggala dari berbagai fungsi, unsur TNI AD dan AL, lingkungan hidup, kehutanan, serta BPBD.

Keterlibatan lintas institusi tersebut memperlihatkan bahwa karhutla memiliki karakter multidimensional. Penanganannya tidak mungkin dibebankan kepada satu institusi saja. Polisi berperan dalam aspek keamanan, pencegahan dan penegakan hukum; TNI mendukung kekuatan personel di lapangan; sementara BPBD, kehutanan dan perangkat lingkungan hidup memiliki kompetensi teknis sesuai bidang masing-masing.
Sejumlah kendaraan dinas juga dilibatkan dalam apel, termasuk kendaraan operasional Polri, pemadam kebakaran dan BPBD. Kesiapan kendaraan tersebut menjadi bagian penting dari respons awal apabila terjadi titik api yang membutuhkan penanganan segera.
Deteksi Dini hingga Penegakan Hukum
Dalam amanatnya, pimpinan apel menekankan bahwa gelar pasukan merupakan bentuk kesiapan personel sekaligus sarana dan prasarana untuk menghadapi potensi bencana karhutla.
Penekanan utama diarahkan pada peningkatan deteksi dini dan pelaksanaan patroli secara rutin dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait.
Pendekatan pencegahan juga menjadi perhatian. Edukasi kepada masyarakat dinilai penting untuk membangun kesadaran bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan tindakan sederhana, melainkan dapat memicu konsekuensi ekologis dan sosial yang luas.
Di sisi lain, penegakan hukum harus berjalan tegas dan konsisten terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Dalam perspektif mitigasi bencana, kombinasi antara deteksi dini, pencegahan, edukasi, respons cepat dan penegakan hukum merupakan mata rantai yang saling menguatkan. Ketika salah satu mata rantai tersebut lemah, potensi gangguan dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Keselamatan Petugas Menjadi Prioritas
Pimpinan apel juga mengingatkan seluruh personel agar mengutamakan keselamatan diri ketika melaksanakan tugas di lapangan serta memastikan seluruh peralatan dalam kondisi siap digunakan.
Pesan tersebut memiliki arti penting karena penanganan karhutla memiliki risiko tinggi. Perubahan arah angin, suhu panas, kepulan asap, medan yang sulit dijangkau, serta kemungkinan meluasnya titik api dapat menciptakan situasi yang berubah dengan cepat.
Karena itu, kesiapan bukan hanya berarti hadirnya personel dalam barisan, tetapi juga kesiapan mental, kemampuan koordinasi, komunikasi lapangan, kendaraan operasional, dan perlengkapan pendukung.
Apel kemudian dilanjutkan dengan penghormatan pasukan, laporan komandan apel kepada pimpinan, pemeriksaan pasukan, pembacaan doa, penyampaian amanat, hingga laporan akhir sebelum pimpinan apel meninggalkan lapangan.
Membangun Kesadaran Sebelum Api Membesar
Secara substantif, apel kesiapsiagaan karhutla di Polres Donggala memperlihatkan sebuah paradigma penting: penanggulangan bencana tidak semestinya dimulai ketika api telah membesar, tetapi sejak potensi ancaman mulai terdeteksi.
Di titik inilah masyarakat memiliki posisi yang sangat strategis. Kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, segera melaporkan potensi kebakaran, serta menjaga lingkungan merupakan bagian dari sistem pertahanan sipil terhadap bencana ekologis.
Karhutla pada akhirnya bukan semata persoalan api dan asap. Ia adalah persoalan hubungan manusia dengan ruang hidupnya.
Karena itu, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, lembaga teknis dan masyarakat menjadi fondasi penting untuk memastikan wilayah Donggala tetap aman, sehat dan terlindungi dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (LW.ID)

