Tolitoli, LenteraWairacana.id | 13 Agustus 2026 — Kebakaran lahan kebun terjadi di kawasan pegunungan Dapalak, Kelurahan Nalu, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 09.20 Wita. Kobaran api membakar sebagian lahan perkebunan yang ditanami pohon jati milik warga.
Peristiwa tersebut memantik respons cepat aparat kepolisian, TNI, Brimob, pemadam kebakaran, BPBD, serta masyarakat sekitar. Api yang semula berada di area kebun kemudian membesar dan merambat akibat kondisi angin yang cukup kencang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kebun tersebut diketahui milik Dr. Drs. H. Moh. Ma’ruf Bantilan, 84 tahun, Pembina Yayasan Pendidikan Universitas Madako Tolitoli, yang berdomisili di Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan.
Api Membesar, Petugas Bergerak
Informasi mengenai kebakaran diterima Bhabinkamtibmas Kelurahan Nalu, Aiptu Resky, dari anggota Brimob, Aiptu Lukman. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Kapolsek Baolan IPTU Samir Muhammad, S.H., M.H.

Kapolsek selanjutnya memerintahkan personel piket Regu III Polsek Baolan mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel mendapati kobaran api telah membesar dan membakar sebagian pohon jati. Petugas bersama warga kemudian melakukan upaya pemadaman secara manual maupun dengan dukungan kendaraan pemadam.
Dalam proses penanganan, dikerahkan satu unit kendaraan Polres Tolitoli, dua unit kendaraan Damkar, satu unit kendaraan BPBD, serta satu unit kendaraan Kodim. Personel Polres Tolitoli, Polsek Baolan, Brimob, TNI, Damkar, dan masyarakat turut bergotong royong mengendalikan api.
Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.00 Wita.
Berawal dari Pembakaran Daun Kering
Hasil pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket di lapangan menunjukkan bahwa titik awal api diduga berasal dari lokasi kebun milik Asdar, 59 tahun, yang ditanami pohon pisang oleh Rusli, 55 tahun.
Sebelum kebakaran terjadi, Rusli diketahui melakukan pembakaran daun pisang kering dengan maksud membersihkan area kebun. Namun, kondisi angin yang kencang membuat api berkembang dan kemudian merambat ke lahan perkebunan di sekitarnya.
Situasi tersebut menggambarkan betapa aktivitas sederhana berupa pembakaran sisa tanaman dapat berubah menjadi persoalan serius ketika dilakukan di lahan terbuka, terlebih dalam kondisi angin yang berpotensi mempercepat penjalaran api.
Secara ekologis, kebakaran vegetasi tidak hanya menyangkut hilangnya tanaman yang terbakar. Api yang merambat juga dapat mengganggu struktur permukaan tanah, membakar material organik, serta meningkatkan risiko degradasi lahan apabila kejadian serupa berlangsung berulang.
Respons Lintas Instansi
Keterlibatan TNI, Brimob, Damkar, BPBD, dan masyarakat memperlihatkan bahwa penanggulangan kebakaran lahan membutuhkan respons kolektif. Dalam situasi seperti ini, kecepatan menjadi faktor penting karena api dapat menjalar mengikuti arah dan kecepatan angin.
Dari perspektif mitigasi bencana, kejadian di Dapalak juga menjadi pengingat bahwa pencegahan memiliki nilai strategis yang tidak kalah penting dibandingkan pemadaman. Pengelolaan lahan dengan menghindari pembakaran terbuka, terutama ketika kondisi cuaca dan angin tidak mendukung, merupakan langkah sederhana untuk mengurangi potensi kebakaran meluas.
Hingga api berhasil dipadamkan, aparat dan unsur terkait terus melakukan penanganan di lokasi. Tidak disebutkan adanya korban jiwa dalam laporan kejadian tersebut. (LW.ID)

