LenteraWayracana.id | BENGKULU — Pembangunan rendah karbon tidak cukup berhenti sebagai dokumen perencanaan. Implementasinya harus menjangkau kabupaten/kota, menyentuh kehidupan masyarakat, serta menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Pesan inilah yang mengemuka dalam penguatan agenda Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) di Provinsi Bengkulu.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Darhan, mengapresiasi pelaksanaan Multi-Stakeholder Forum yang mempertemukan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat sipil, media, dan mitra internasional. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan program bergantung pada keseriusan pelaksanaan hingga tingkat kabupaten/kota.
Menurut Darhan, koordinasi dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi perlu diperkuat agar agenda tersebut tidak terjebak dalam formalitas. DPRD juga membuka ruang koordinasi untuk mendorong implementasi program yang terukur dan selaras dengan kebutuhan daerah.
Strategi Rendah Karbon hingga 2045
Koordinator Oxford Policy Management Limited (OPML) Provinsi Bengkulu, Irfan Affandi, menjelaskan bahwa forum tersebut bertujuan menyosialisasikan strategi pembangunan rendah karbon untuk 20 tahun ke depan sekaligus memperluas keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dalam aspek penganggaran.

Kebijakan PRKBI telah masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Manusia Bappeda Provinsi Bengkulu, Sepragusri, menyebut penyusunan dokumen tersebut turut mendapat fasilitasi Pemerintah Inggris melalui mitranya, FCDO, serta berkaitan dengan inisiatif Low Carbon Development Indonesia (LCDI) bersama Bappenas.
Energi Surya untuk Ekonomi Masyarakat
Salah satu contoh implementasi program ialah Enggano Solar Nexus di Pulau Enggano. Inisiatif ini memanfaatkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) untuk mendukung pengolahan tepung pisang dan fasilitas pendingin ikan berkapasitas hingga 10 ton.
Program tersebut memperlihatkan bahwa transisi energi bukan semata-mata urusan teknologi, melainkan juga peluang memperkuat rantai nilai ekonomi masyarakat, membantu nelayan menjaga mutu hasil tangkapan, serta mendukung pemeliharaan kawasan mangrove.
Lima Sektor Pengendalian Emisi
Pemprov Bengkulu memprioritaskan lima sektor pengendalian emisi gas rumah kaca, yakni kehutanan, pertanian dan pemanfaatan lahan; energi; limbah; kemaritiman; serta industri dan penggunaan produk industri.
Dokumen perencanaan PRKBI 2025–2045 memuat proyeksi emisi dan target penurunan secara bertahap, dengan arah jangka panjang menuju net-zero emission pada 2045, sebagaimana dijelaskan Sepragusri.
Catatan analitis: Tantangan berikutnya ialah menerjemahkan target menjadi program yang memiliki indikator terukur, dukungan anggaran, pembagian tanggung jawab, serta evaluasi berkala. Tanpa mekanisme tersebut, komitmen rendah karbon berisiko berhenti pada tataran normatif.
Dorongan DPRD agar program diperluas ke kabupaten/kota menjadi penting untuk memastikan pembangunan berkelanjutan tidak hanya tercatat dalam dokumen, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam semestinya bukan dua kepentingan yang saling meniadakan, melainkan fondasi bersama bagi masa depan Bengkulu.
Pewarta: Feronike (Mimi)

