LENTERAWAYRACANA.ID — JAKARTA. Upaya negara menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki fase yang semakin terintegrasi. Presiden RI Prabowo Subianto bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto turun langsung memantau penanganan karhutla di Riau dan Sumatera Selatan, Senin (24/8/2026).

Kunjungan kerja tersebut bukan sekadar agenda inspeksi lapangan. Di baliknya terdapat pesan strategis bahwa penanggulangan karhutla harus bergerak dari pola responsif menuju pendekatan yang lebih preventif, terukur, dan berbasis kolaborasi lintas institusi.

Dari Posko Aju Provinsi Riau di Kota Pekanbaru, Presiden Prabowo memimpin rapat evaluasi penanganan karhutla sekaligus memberikan apresiasi terhadap sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, serta unsur terkait lainnya.

Presiden menilai pola penanganan terpadu yang diterapkan di Riau dapat menjadi referensi bagi daerah lain, khususnya dalam memperkuat langkah-langkah preventif sebelum api berkembang menjadi bencana ekologis yang lebih besar.
Pujian tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan penanganan karhutla tidak semata-mata diukur dari kemampuan memadamkan api. Jauh lebih penting adalah kemampuan mendeteksi potensi kebakaran sejak dini, membangun kesadaran masyarakat, serta mengonsolidasikan seluruh sumber daya sebelum titik api berubah menjadi kepulan asap yang meluas.

Dari Pemadaman Menuju Pencegahan
Perjalanan berlanjut ke Posko Utama Satuan Tugas Karhutla Provinsi Sumatera Selatan di Palembang. Di lokasi tersebut, Presiden kembali menegaskan pentingnya penguatan pencegahan, edukasi masyarakat, dan kecepatan respons terhadap setiap titik panas.
Dalam perspektif penanggulangan bencana modern, kecepatan merupakan faktor krusial. Sebuah titik api yang terlambat ditangani berpotensi berkembang secara eksponensial, terlebih ketika dipengaruhi kondisi cuaca, kekeringan, angin, dan karakteristik lahan.
Karena itu, strategi penanganan karhutla idealnya bekerja seperti sistem peringatan dini: mendeteksi, memverifikasi, merespons, dan mengevaluasi secara berkelanjutan.
Dari Palembang, Presiden juga memantau perkembangan penanganan karhutla di Jambi dan Lampung melalui konferensi video. Langkah ini memperlihatkan bahwa pengendalian karhutla dipandang sebagai persoalan lintas wilayah yang membutuhkan orkestrasi kebijakan dari tingkat pusat hingga daerah.
Libatkan 1.000 Perwira TNI-Polri
Salah satu poin penting dalam kunjungan tersebut adalah rencana pemerintah pusat melibatkan sekitar 1.000 perwira TNI dan Polri untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi pencegahan karhutla kepada masyarakat.
Kebijakan tersebut memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar pengerahan personel. Kehadiran aparat di tengah masyarakat dapat menjadi jembatan antara kebijakan negara dan kesadaran publik mengenai pentingnya menjaga lingkungan.
Presiden menegaskan bahwa persoalan kebakaran hutan merupakan tanggung jawab seluruh bangsa karena hutan memiliki fungsi ekologis dan sosial yang sangat vital bagi kehidupan.
Dalam konteks ini, edukasi menjadi instrumen pencegahan yang tidak kalah penting dibandingkan teknologi pemadaman. Api dapat dipadamkan dalam hitungan waktu, tetapi membangun kesadaran ekologis membutuhkan proses panjang dan konsisten.
TNI Perkuat Sinergi Lintas Sektor
TNI menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan penanganan karhutla melalui pengerahan personel, sarana pendukung, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, Polri, BNPB, BPBD, dan seluruh unsur terkait.
Sinergi tersebut menjadi fondasi penting dalam menghadapi karhutla yang karakteristiknya kompleks. Persoalan ini bukan hanya berkaitan dengan aspek keamanan dan kebencanaan, tetapi juga menyentuh dimensi lingkungan, kesehatan masyarakat, ekonomi, serta keberlanjutan sumber daya alam.
Dengan demikian, penanganan karhutla membutuhkan pendekatan multiaktor dan multidisiplin. Pemerintah, aparat keamanan, lembaga kebencanaan, dunia usaha, hingga masyarakat memiliki peran dalam membangun sistem pencegahan yang kokoh.
Pada akhirnya, perjuangan melawan karhutla bukan hanya tentang memadamkan api yang telah menyala. Ia adalah ikhtiar menjaga denyut kehidupan yang bergantung pada hutan, tanah, udara, dan ekosistem yang sehat.
Ketika pencegahan diperkuat, edukasi diperluas, dan koordinasi dipadatkan, negara memiliki peluang lebih besar untuk memastikan bahwa bara kecil tidak berubah menjadi krisis ekologis yang mengancam kehidupan masyarakat.(LW.ID)

