Lentera Wayracana.id | Jakarta, Melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama pada Kamis, 19 Maret 2026, pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers yang berlangsung usai sidang. Penetapan dilakukan berdasarkan hasil analisis ilmiah melalui metode hisab serta verifikasi lapangan melalui rukyat hilal.
Menurut data astronomi, posisi hilal saat matahari terbenam belum memenuhi kriteria minimum visibilitas, baik dari aspek ketinggian maupun elongasi sudut bulan terhadap matahari. Selain itu, tidak adanya laporan keberhasilan rukyat dari berbagai titik pengamatan di Indonesia memperkuat dasar penetapan.
Dalam perspektif ilmu falak, kondisi ini mengindikasikan bahwa fase bulan baru belum dapat teramati secara optik, sehingga metode istikmal diterapkan dengan menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari.
Sidang isbat dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPR RI, ormas Islam, akademisi, serta lembaga teknis seperti BMKG dan BRIN. Hal ini menunjukkan bahwa proses penetapan tidak hanya bersifat teologis, tetapi juga berbasis sains dan observasi empiris.
Sementara itu, Muhammadiyah menetapkan Idul Fitri sehari lebih awal, yakni 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal. Perbedaan ini kembali menjadi pengingat akan pluralitas metodologi dalam penentuan kalender Hijriah di Indonesia.


Di tengah perbedaan tersebut, masyarakat tetap menyambut Idul Fitri dengan penuh suka cita. Persiapan mudik, tradisi berbagi, hingga kebersamaan keluarga menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan yang sarat nilai spiritual dan sosial.
Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia, hasil sidang isbat 19 Maret 2026.
(LW.id)

