JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperkuat perannya dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui penguatan ekosistem pertanian jagung pakan ternak.
Upaya ini diwujudkan lewat rapat koordinasi lintas lembaga yang digelar di Mabes Polri, Jumat (6/2/2026), dengan melibatkan Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Rapat koordinasi tersebut diikuti secara daring oleh seluruh gugus tugas ketahanan pangan Polda se-Indonesia dan dipimpin Karobinkar SSDM Polri selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Brigjen Pol Langgeng Purnomo.
Forum ini menjadi ruang konsolidasi strategis untuk mengawal produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan keberlanjutan kesejahteraan petani binaan Polri.
Menurut Brigjen Langgeng, capaian Indonesia yang berhasil tidak melakukan impor jagung pakan ternak sepanjang 2025 menjadi indikator positif efektivitas kebijakan berbasis kolaborasi.

“Rapat ini merupakan bagian dari analisis dan evaluasi kinerja. Keberhasilan tanpa impor pada 2025 menjadi fondasi untuk memperkuat strategi ketahanan pangan tahun 2026,” ujarnya.
Pada sisi hulu produksi, Polri berperan sebagai fasilitator akses permodalan bagi kelompok tani (Poktan) jagung.
Melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang melibatkan perbankan Himbara, petani didorong memperoleh pembiayaan formal guna meningkatkan kapasitas tanam dan produktivitas lahan.
Implementasi kebijakan ini telah berjalan di wilayah Polda Jawa Barat, seperti di Nagreg dan Ciamis, dengan dukungan kredit modal bagi petani jagung.
Senior Vice President BRI, Danang Andi Wijanarko, menyampaikan bahwa pada 2026 BRI menyiapkan plafon pembiayaan KUR Mikro sebesar Rp180 triliun, termasuk untuk sektor pertanian dan ekosistem jagung. Menurutnya, dukungan pembiayaan ini diharapkan memperkuat inklusi keuangan petani sekaligus meningkatkan efisiensi produksi pertanian nasional.
Selain permodalan, aspek stabilisasi harga menjadi fokus utama Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri. Untuk memutus mata rantai tengkulak, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog dalam penyerapan hasil panen jagung petani.
Kebijakan ini bertujuan menjaga harga di tingkat produsen agar tetap berada pada ambang Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Berdasarkan Surat Dinas Internal Bulog Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tertanggal 12 Januari 2026, Bulog menargetkan pengadaan 1 juta ton jagung pada 2026 sebagai cadangan pangan pemerintah dengan harga Rp6.400 per kilogram.
“Kolaborasi di sejumlah wilayah, seperti Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, telah mendorong harga pembelian sesuai HPP dan berpihak pada petani,” kata Brigjen Langgeng.
Secara konseptual, program ini diarahkan untuk mengoptimalkan lahan tidur, meningkatkan produktivitas nasional, serta menciptakan sistem agribisnis jagung yang berkelanjutan.
Dengan pendampingan manajerial dan akses pasar yang terjamin, petani diharapkan mampu meningkatkan pendapatan dan memenuhi kewajiban kredit secara tepat waktu.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Polri menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan berbasis pemberdayaan petani, sekaligus membangun ekosistem pertanian jagung pakan ternak yang tangguh dan berdaya saing nasional.
Sumber: Divisi Humas Polri, Perum Bulog, BRI (Himbara)

