Lenterawayracana.id | TANGERANG – Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang pekerja di kawasan pergudangan Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menyisakan duka sekaligus pertanyaan publik tentang standar keselamatan kerja di lapangan.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, di area gudang milik PT Harindra Sukses Bersama. Korban, pria berinisial IB, meninggal dunia setelah diduga terlindas ban mobil kontainer saat berada di bawah kendaraan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan sementara mengarah pada kecelakaan murni. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan sejumlah saksi, tidak ditemukan indikasi kelalaian sistemik dalam insiden tersebut.
“Korban diduga beristirahat di bawah kolong kendaraan tanpa sepengetahuan sopir,” ungkapnya, Minggu (5/4/2026).
Kronologi Singkat: Ruang Istirahat yang Berujung Fatal
Dari keterangan saksi di lokasi, korban diketahui tengah menunggu proses bongkar muatan jagung. Dalam situasi kerja yang cenderung repetitif dan menunggu, korban memilih beristirahat di bawah kolong mobil kontainer, sebuah ruang yang secara ergonomis tidak dirancang sebagai area aman bagi manusia.

Dalam perspektif keselamatan kerja, tindakan tersebut masuk dalam kategori unsafe behavior, yakni perilaku berisiko yang dapat memicu kecelakaan. Pada saat bersamaan, sopir berinisial J memajukan kendaraan tanpa mengetahui keberadaan korban di bawahnya.
Kombinasi antara keterbatasan visibilitas pengemudi dan posisi korban yang tidak terdeteksi menjadi faktor kunci yang menyebabkan kecelakaan tak terhindarkan.
Penanganan Cepat, Keluarga Terima sebagai Musibah
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan. Serangkaian tindakan dilakukan, mulai dari pengamanan lokasi, pengumpulan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi-saksi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk keperluan visum.
Dalam perkembangan selanjutnya, pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Analisis: Antara Faktor Manusia dan Sistem
Meski kepolisian menyimpulkan tidak ada unsur kelalaian sistemik, insiden ini tetap membuka ruang refleksi terkait budaya keselamatan kerja di lingkungan pergudangan.
Dalam kajian keselamatan industri, kecelakaan kerja umumnya merupakan hasil interaksi kompleks antara human error, kondisi lingkungan, serta sistem pengawasan. Dalam kasus ini, faktor dominan tampak berasal dari perilaku individu dan keterbatasan komunikasi di lapangan.
Namun demikian, absennya sistem deteksi keberadaan pekerja di sekitar kendaraan berat juga menjadi catatan penting. Di banyak industri modern, penggunaan teknologi seperti sensor atau prosedur safety clearance menjadi standar untuk mencegah kejadian serupa.
Imbauan Polisi: Hindari Spekulasi
Kapolresta menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan secara objektif dan profesional. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Tidak ditemukan unsur yang mengarah pada kelalaian sistemik. Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi,” tegasnya.
Polresta Tangerang memastikan komitmennya dalam menjaga transparansi penanganan kasus sekaligus menjamin situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Sumber: Humas Polresta Tangerang
Editor: Yudi Sayuti, S.T.
