LenteraWayracana.id — Tolitoli. Upaya menghadirkan keadilan dalam akses pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas mendapat perhatian serius dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah. Lembaga pengawas pelayanan publik tersebut menindaklanjuti laporan terkait penyaluran bantuan beasiswa pendidikan di Kabupaten Tolitoli yang dinilai belum menyentuh peserta didik pada Sekolah Luar Biasa (SLB).
Langkah pemeriksaan dilakukan melalui kunjungan Tim Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Sulteng yang terdiri atas Rus’an Yasin, Rizky Saputra, Ria, dan Iin. Tim menemui Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli Jemi Yusuf, anggota Komisi A sekaligus Ketua Fraksi Golkar, selaku pelapor dalam persoalan tersebut.
Pertemuan itu menjadi bagian dari proses pemeriksaan atas kebijakan alokasi anggaran pendidikan Kabupaten Tolitoli. Salah satu substansi yang dikaji adalah anggaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli sebesar sekitar Rp3,6 miliar pada Tahun Anggaran 2025 yang dialokasikan dalam bentuk bantuan beasiswa bagi peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Namun, dalam implementasinya, program tersebut disebut belum memberikan ruang yang sama bagi peserta didik yang menempuh pendidikan di SLB Kabupaten Tolitoli.
Persoalan tersebut bukan sekadar perkara administratif mengenai distribusi anggaran. Di balik angka dan nomenklatur program, terdapat wajah anak-anak difabel yang memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, berkembang sesuai potensinya, dan membangun masa depan tanpa dibatasi oleh kondisi disabilitas.

Dalam perspektif pelayanan publik, kesetaraan akses merupakan salah satu fondasi penting penyelenggaraan pemerintahan yang inklusif. Kebijakan pendidikan semestinya tidak berhenti pada prinsip equality, tetapi bergerak menuju equity—memberikan dukungan berdasarkan kebutuhan agar setiap anak memiliki peluang yang proporsional untuk berkembang.
Karena itu, kehadiran Ombudsman Sulteng diharapkan dapat menjadi katalisator bagi evaluasi dan perbaikan kebijakan pendidikan di Kabupaten Tolitoli, khususnya terkait pemberian beasiswa kepada peserta didik penyandang disabilitas.
Secara normatif, perhatian terhadap hak pendidikan penyandang disabilitas memiliki pijakan hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya Pasal 40 ayat (6) dan ayat (7), mengamanatkan pemberian beasiswa kepada penyandang disabilitas yang berprestasi dan/atau berasal dari keluarga tidak mampu, termasuk mereka yang berada dalam kategori desil 1 hingga 5, serta anak penyandang disabilitas yang orang tuanya sedang menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan.
Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan bagi penyandang disabilitas bukanlah kemurahan hati pemerintah, melainkan bagian dari pemenuhan hak warga negara.
Dalam konteks itulah, aspirasi agar peserta didik SLB di Tolitoli memperoleh akses beasiswa perlu ditempatkan sebagai agenda kebijakan yang bersifat inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah memiliki ruang untuk memastikan bahwa kebijakan anggaran tidak menciptakan kesenjangan baru bagi kelompok yang justru membutuhkan afirmasi lebih kuat.
Human interest dari persoalan ini terletak pada harapan sederhana para siswa difabel: dapat bersekolah, belajar, berprestasi, dan memiliki masa depan yang setara dengan anak-anak lainnya.
Jika akses pendidikan adalah jembatan menuju kemandirian, maka beasiswa bagi anak-anak difabel merupakan salah satu pijakan penting agar mereka tidak tertinggal di tengah perjalanan. Kebijakan yang inklusif pada akhirnya bukan hanya tentang berapa besar anggaran yang disiapkan, tetapi tentang siapa yang benar-benar merasakan manfaatnya.
Ombudsman Sulteng diharapkan terus mendorong penyelenggara pelayanan publik di daerah agar menghadirkan kebijakan pendidikan yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan nondiskriminatif.
Sebab, ukuran keberhasilan pembangunan pendidikan tidak semata-mata terletak pada besarnya anggaran yang terserap, tetapi pada sejauh mana setiap anak, termasuk anak-anak penyandang disabilitas, mendapat kesempatan untuk menatap masa depan dengan keyakinan yang sama.(LW.ID)

