TOLITOLI, LenteraWayracana.id — Polres Tolitoli menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tinombala 2026 di Lapangan Polres Tolitoli, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini menjadi penanda kesiapan aparat dalam meningkatkan disiplin masyarakat serta mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Apel yang dimulai pukul 08.00 WITA dipimpin Kapolres Tolitoli AKBP Raden Real Mahendra, S.H., S.I.K., selaku inspektur upacara. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres membacakan amanat Kapolda Sulawesi Tengah yang menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

Operasi Patuh Tinombala 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 NovembPer 2026. Pelaksanaannya mengedepankan langkah preemtif dan preventif secara simpatik, disertai penegakan hukum secara profesional.

Perkuat Sinergi dan Keselamatan Jalan
Apel melibatkan sejumlah unsur lintas instansi, di antaranya Satpom AD, POM AL, Kodim 1305/BT, Satbrimob Kompi 4, Satlantas, Satintelkam, satuan reserse, Satresnarkoba, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Tolitoli.


Kasatlantas Polres Tolitoli Iptu Suparjan Bakri, S.A.P., bertindak sebagai perwira upacara, sedangkan KBO Satlantas Ipda Arman menjadi komandan upacara.

Dalam operasi ini, kepolisian mengedepankan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile. Penindakan non-ETLE juga dapat dilakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan langsung dan berpotensi membahayakan keselamatan.

Berdasarkan amanat Kapolda Sulawesi Tengah, operasi melibatkan 720 personel se-Sulawesi Tengah, terdiri atas 185 personel Polda dan 535 personel Polres/Polresta jajaran. Jumlah tersebut merupakan kekuatan gabungan tingkat provinsi, bukan khusus Polres Tolitoli.
Kesadaran Masyarakat Menjadi Kunci
Secara analitis, keberhasilan operasi tidak cukup diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak. Peningkatan kepatuhan, perubahan perilaku pengendara, serta penurunan kecelakaan dan fatalitas korban menjadi indikator penting keselamatan publik.
Masyarakat diimbau mematuhi rambu, menggunakan helm berstandar, menjaga kecepatan, dan menghindari perilaku berkendara yang berisiko.
Pada akhirnya, keselamatan berlalu lintas bukan semata-mata kewajiban aparat, melainkan tanggung jawab bersama. Ketertiban di jalan raya merupakan cerminan kedisiplinan sosial sekaligus bentuk penghormatan terhadap keselamatan sesama.


