TOLITOLI, LenteraWayracana.id — Mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Tolitoli menggelar apel gelar pasukan sekaligus pemberangkatan personel Operasi Aman Tinombala 2026 di Lapangan Upacara Polres Tolitoli, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini menegaskan kesiapan lintas instansi dalam memperkuat pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Apel yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dipimpin Kapolres Tolitoli AKBP Raden Real Mahendra, S.H., S.I.K., yang sekaligus membacakan amanat Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan, S.I.K., M.H.

Libatkan TNI, Polri dan Instansi Penanggulangan Bencana
Kesiapan personel melibatkan unsur Subden POM AD dan AL, Kodim 1305/BT, Pangkalan TNI Angkatan Laut, Kompi 4 Batalyon A Pelopor, Polres Tolitoli, BPBD, Basarnas, serta Dinas Pemadam Kebakaran.

Kekuatan yang tercantum dalam susunan upacara terdiri atas 10 personel Subden POM AD dan AL, 10 personel Kodim 1305/BT, 10 personel TNI AL, 10 personel Brimob, 40 personel Polres Tolitoli, serta masing-masing 10 personel BPBD, Basarnas, dan Damkar.


Dalam amanat Kapolda, penanganan karhutla harus mengedepankan keselamatan masyarakat melalui patroli gabungan intensif, deteksi dini titik panas (hotspot), pembuatan sekat api, serta pengelolaan lahan gambut dan vegetasi.

Kapolda juga menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa toleransi terhadap individu maupun korporasi yang sengaja membakar hutan atau lahan. Di sisi lain, keselamatan petugas di medan pemadaman harus menjadi prioritas.

Sinergi Menjadi Kunci Pencegahan
Operasi Aman Tinombala 2026 menempatkan kolaborasi lintas sektor sebagai elemen penting dalam menghadapi ancaman karhutla. Keterlibatan TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, unsur pencarian dan pertolongan, serta masyarakat diharapkan memperkuat kesiapsiagaan dan mempercepat respons ketika keadaan darurat terjadi.

Secara analitis, keberhasilan operasi tidak cukup diukur dari banyaknya personel yang dikerahkan. Efektivitas deteksi dini, kecepatan respons, koordinasi lapangan, dan kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar menjadi faktor penentu.

Pada akhirnya, menjaga hutan bukan semata-mata urusan aparat, melainkan tanggung jawab bersama demi melindungi kesehatan masyarakat, lingkungan hidup, dan keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.
Melalui apel dan pemberangkatan personel ini, seluruh unsur yang terlibat diharapkan menjalankan tugas secara profesional, terkoordinasi, dan mengutamakan keselamatan.


