BANTEN | KEMIRI — Forum Jurnalis Kemiri (FJK) memberikan klarifikasi resmi terkait polemik pemberitaan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kemiri yang berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026. Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk hak jawab sekaligus upaya meluruskan persepsi publik yang berkembang di ruang media.
Isu yang mencuat meliputi adanya daftar hadir wartawan, dugaan larangan peliputan, hingga keterbatasan konsumsi bagi insan pers. FJK menilai informasi tersebut perlu dijelaskan secara proporsional agar tidak menimbulkan bias informasi (information bias) di tengah masyarakat.
Ketua FJK, Agus, menegaskan bahwa selama kegiatan Musrenbang tidak terdapat kebijakan maupun instruksi yang mengarah pada pembatasan atau penghalangan kerja jurnalistik. Menurutnya, narasi yang menyebut adanya boikot terhadap media merupakan kekeliruan dalam interpretasi situasi faktual di lapangan.
“Tidak ada larangan peliputan dalam bentuk apa pun. Seluruh wartawan tetap diberikan akses, hanya saja mekanismenya disesuaikan dengan kondisi ruang yang tersedia,” ujar Agus saat ditemui di halaman Kantor Kecamatan Kemiri, Rabu (28/01/2026).
Ia menjelaskan, jumlah wartawan yang hadir mencapai lebih dari 62 orang, sementara kapasitas aula Musrenbang bersifat terbatas. Secara teknis, dilakukan pengaturan peliputan secara bergiliran guna menjaga efektivitas kegiatan serta kenyamanan peserta forum.
“Pengaturan ini bersifat teknis dan situasional, bukan represif. Semua rekan pers disambut secara humanis dan diarahkan mengisi daftar hadir,” jelasnya.
Terkait daftar hadir, Agus menekankan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses administrasi dan pendataan kehadiran wartawan, yang selanjutnya dilaporkan kepada pihak kecamatan. Pendataan ini, kata dia, tidak dimaksudkan sebagai instrumen kontrol, melainkan bagian dari tata kelola kegiatan yang akuntabel.


Sementara mengenai konsumsi, Agus mengakui adanya keterbatasan akibat stok yang tidak mencukupi. Ia memastikan hal tersebut terjadi secara insidental dan tidak mengandung unsur diskriminasi terhadap insan pers.
“Ini murni persoalan teknis, bukan kesengajaan,” katanya.
Lebih lanjut, FJK menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi pembangunan daerah melalui pemberitaan yang objektif dan berimbang. Dalam perspektif komunikasi publik, Musrenbang merupakan ruang deliberatif yang membutuhkan sinergi antara pemerintah dan media sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.
Agus juga mengimbau agar ke depan setiap informasi yang berpotensi menimbulkan polemik dikonfirmasi terlebih dahulu demi menjaga etika jurnalistik dan keharmonisan komunitas pers.
“Kami justru ingin mempermudah kerja rekan-rekan media. FJK akan menyiapkan rilis resmi hasil Musrenbang agar informasi yang disampaikan ke publik tetap komprehensif dan tidak terfragmentasi,” pungkasnya.
Sumber: Forum Jurnalis Kemiri (FJK)
(Yudi Sayuti)

