Lenterawayracana.id | JAKARTA — Dugaan praktik manipulasi klaim asuransi kendaraan yang melibatkan entitas berafiliasi BUMN mulai menjadi perhatian serius. DPP Gerakan KAWAN melayangkan surat klarifikasi kepada PT Tugu Asuransi Pratama Indonesia Tbk dan PT Metro Auto Indo pada 14 Maret 2026.
Ketua Umum KAWAN, Kamaludin, menyebut temuan awal mengarah pada indikasi rekayasa klaim, penggelembungan biaya perbaikan, hingga dugaan manipulasi pengadaan sparepart.
Berdasarkan hasil investigasi internal, ditemukan pola yang diduga sistematis, mulai dari pengarahan kendaraan ke bengkel tertentu hingga klaim dengan nilai yang tidak sebanding dengan kondisi riil di lapangan.
Secara ilmiah, praktik ini dapat dikategorikan sebagai fraud klaim asuransi, yakni upaya memperoleh keuntungan melalui manipulasi data atau proses klaim. Jika terbukti, tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum serta merugikan keuangan perusahaan negara.
KAWAN memberikan waktu tujuh hari kerja untuk klarifikasi. Jika tidak direspons, kasus ini akan dibawa ke aparat penegak hukum dan lembaga pengawas BUMN.

Hingga kini, pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi.
Sumber: Suprani (IWO-I)
Editor: Yudi Sayuti
