Lenterawayracana.id | Pinrang – Fenomena kenakalan remaja yang kian kompleks menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat. LSM KPK-RI melalui Ketua Umumnya, Taskir NaiQ, menggagas program Kelas Pembinaan Karakter sebagai langkah strategis untuk merespons dinamika sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Gagasan ini bukan muncul tanpa dasar. Dalam beberapa tahun terakhir, tren perilaku menyimpang di kalangan generasi muda menunjukkan peningkatan, mulai dari pergaulan bebas, kekerasan jalanan, hingga keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak kriminal. Secara sosiologis, kondisi ini mencerminkan adanya celah dalam proses internalisasi nilai, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Taskir NaiQ menekankan bahwa pembinaan karakter tidak bisa lagi dipandang sebagai pelengkap pendidikan formal, melainkan sebagai kebutuhan mendasar.
“Karakter adalah fondasi. Tanpa itu, pengetahuan tidak akan membentuk perilaku yang bertanggung jawab,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.
Program Kelas Pembinaan Karakter dirancang dengan pendekatan edukatif dan humanistik. Tidak hanya menitikberatkan pada aspek kognitif, tetapi juga menyentuh dimensi afektif dan sosial. Dalam perspektif psikologi perkembangan, metode ini dinilai efektif untuk membangun kesadaran diri (self-awareness), empati, serta kontrol emosi pada remaja.
Lebih jauh, program ini diharapkan menjadi ruang aman (safe space) bagi generasi muda untuk belajar, berdialog, dan memahami konsekuensi dari setiap tindakan. Materi pembinaan akan mencakup nilai-nilai etika, disiplin, tanggung jawab sosial, hingga wawasan kebangsaan, sebuah kombinasi yang bertujuan membentuk individu yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas.
Secara implementatif, LSM KPK-RI mendorong kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, institusi pendidikan, tokoh agama, aparat keamanan, hingga komunitas pemuda diharapkan dapat terlibat aktif. Pendekatan kolaboratif ini penting agar program tidak bersifat parsial, melainkan berkelanjutan dan berdampak luas.

Di sisi lain, dukungan fasilitas menjadi aspek krusial. LSM KPK-RI menilai bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada ketersediaan sarana pembinaan yang memadai. Ruang kegiatan, tenaga pendamping, hingga kurikulum berbasis karakter menjadi elemen yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Dalam narasi yang lebih humanis, gagasan ini sesungguhnya berangkat dari kegelisahan kolektif: melihat generasi muda yang kehilangan arah di tengah derasnya arus globalisasi dan digitalisasi. Banyak remaja tumbuh tanpa pendampingan nilai yang kuat, sehingga rentan terhadap pengaruh negatif lingkungan.
Program ini diharapkan mampu menjadi titik balik, membangun kembali kesadaran generasi muda tentang pentingnya akhlak, penghormatan kepada orang tua, serta menjauhi perilaku destruktif seperti narkoba dan kekerasan. Lebih dari itu, inisiatif ini juga ingin menanamkan rasa memiliki terhadap masyarakat dan bangsa.
Sebagai penutup, LSM KPK-RI berharap gagasan Kelas Pembinaan Karakter tidak berhenti sebagai wacana, tetapi dapat diadopsi menjadi gerakan bersama. Sebab, membangun generasi muda bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan investasi kolektif untuk masa depan bangsa.
(Mamad)
