Tolitoli, LenteraWayracana.id | – Persoalan yang bermula dari dugaan pencurian dalam lingkup keluarga akhirnya menemukan jalan penyelesaian melalui mediasi. Personel piket Polsek Dampal Selatan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 20.00 WITA di wilayah Desa Tampiala, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli.

Mediasi tersebut berkaitan dengan peristiwa pencurian dalam keluarga yang dilaporkan terjadi pada 22 Juli 2026. Dalam perkara itu, Lk. Zulkifli berada pada posisi sebagai korban, sementara Lk. Sarfam dan Lk. Irfan disebut sebagai pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Aparat kepolisian berupaya membuka ruang dialog agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas, sekaligus memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan sikap dan menyepakati penyelesaian yang dianggap terbaik.
Setelah melalui proses mediasi, korban dan kedua pihak yang dilaporkan sebagai pelaku sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Dengan kesepakatan tersebut, perkara tidak dilanjutkan melalui proses hukum.
Langkah mediasi ini memperlihatkan bahwa penyelesaian persoalan di tengah masyarakat tidak selalu harus berujung pada proses litigasi. Dalam konteks hubungan keluarga dan sosial, ruang dialog dapat menjadi instrumen penting untuk meredam eskalasi konflik, memulihkan hubungan, sekaligus menjaga ketenteraman lingkungan.

Dari perspektif sosial, penyelesaian secara kekeluargaan juga mengandung dimensi human interest yang kuat. Di balik sebuah persoalan hukum, terdapat relasi antarmanusia yang berpotensi retak apabila konflik dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, musyawarah menjadi jembatan untuk mengembalikan persoalan pada proporsinya dan mencegah konflik personal berubah menjadi perselisihan berkepanjangan.
Mediasi tersebut sekaligus mencerminkan pendekatan kepolisian yang tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya preventif dan penyelesaian konflik melalui komunikasi serta kesepakatan para pihak.
Dengan tercapainya perdamaian, kedua belah pihak diharapkan dapat kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara harmonis serta menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran untuk memperkuat komunikasi dan menjaga hubungan kekeluargaan.
(LW.ID)

