LenteraWayracana.id | Tolitoli, 11 Mei 2026 — Aksi damai yang digelar Serikat Tani Lampasio–Ogodiede berlangsung tertib dengan pengamanan ketat dari jajaran Polres Tolitoli, Senin (11/5/2026). Sekitar 150 massa aksi turun ke jalan menyuarakan tuntutan pengembalian hak-hak agraria, dengan titik kumpul dari Lampasio menuju Kantor DPRD Kabupaten Tolitoli.

Dengan menggunakan satu unit mobil komando dan puluhan kendaraan roda dua, massa bergerak secara terorganisir dan damai. Aparat kepolisian bersama Satpol PP dan Satuan Lalu Lintas melakukan pengawalan sepanjang rute aksi guna memastikan situasi tetap kondusif.

Setibanya di Kantor DPRD Tolitoli, massa tidak masuk ke dalam gedung, melainkan menyampaikan aspirasi di luar kantor. Mereka kemudian diterima langsung oleh Anggota DPRD Tolitoli, Ir. Rahmat Ali dari Fraksi Gerindra di halaman kantor tersebut. Dalam pertemuan terbuka itu, perwakilan petani menyampaikan tuntutan utama berupa pengembalian sertifikat, Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT), serta hak kelola tanam yang mereka klaim telah diambil alih oleh pihak perusahaan.
Secara deskriptif, aksi ini menggambarkan bentuk protes sosial yang terstruktur dan damai. Dalam perspektif analitis, persoalan yang diangkat merupakan bagian dari konflik agraria yang kompleks, melibatkan aspek legalitas lahan, perubahan komoditas, serta dugaan pelanggaran kesepakatan antara masyarakat dan pihak perusahaan.


Tidak berhenti di DPRD, massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Tolitoli. Di lokasi tersebut, aspirasi kembali disampaikan di luar kantor dan diterima oleh Asisten I Setda Kabupaten Tolitoli, Muhammad Dzikron, SH, M.Si. Dialog antara massa dan perwakilan pemerintah berlangsung terbuka dengan pengawalan aparat.
Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan lima poin tuntutan utama:
Mendesak penutupan perusahaan karena dinilai tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Menilai perusahaan telah membodohi masyarakat dan memberikan informasi yang tidak sesuai kepada pemerintah daerah terkait perizinan.
Menyoroti perubahan komoditas melalui adendum dari sengon dan karet menjadi kelapa sawit tanpa persetujuan masyarakat.
Mengungkap dugaan rencana pengambilalihan (take over) perusahaan akibat beban utang di sektor perbankan.
Menuntut pengembalian lahan masyarakat karena perusahaan dianggap menyimpang dari nota kesepahaman (MoU) sejak kurang lebih 10 tahun lalu.
Pendamping hukum masyarakat, Rano Karno, SH, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari perjuangan hukum untuk mengembalikan hak-hak masyarakat atas tanah. Sementara koordinator lapangan Jasmin H Ardi dan Junaidi AS memastikan aksi berjalan damai dan tetap dalam koridor hukum.
Dari sisi human interest, aksi ini tidak hanya berbicara soal sengketa lahan, tetapi juga tentang keberlangsungan hidup masyarakat petani. Tanah bagi mereka adalah sumber ekonomi sekaligus ruang kehidupan yang memiliki nilai sosial dan kultural. Ketika hak atas tanah dipersoalkan, maka yang terancam adalah stabilitas kehidupan keluarga dan masa depan generasi mereka.
Pengamanan aksi dipimpin langsung oleh Kapolres Tolitoli, AKBP Raden Real Mahendra, SH, SIK, bersama jajaran pejabat utama, di antaranya Kasat Intelkam AKP Army Casriyanto, SH, MH, Kasatreskrim Iptu Stevi Yohanes Hurlatu, S,Tr.K., KBO Reskrim Iptu Sutiman, Kapolsek Lampasio Iptu Fathun, Kapolsek Ogodiede Iptu Laurens, serta Kasat Sabhara Iptu Lubis. Selain itu, personel Polsek Baolan, Satpol PP yang dipimpin Kabid Hendra Yudistira, dan Satuan Lalu Lintas turut terlibat dalam pengamanan.
Pendekatan persuasif yang dilakukan aparat menjadi kunci utama dalam menjaga aksi tetap aman dan kondusif. Tidak terdapat insiden berarti selama kegiatan berlangsung.
Aksi damai ini berakhir pada pukul 11.50 WITA dalam keadaan tertib. Meski aspirasi telah diterima, masyarakat berharap adanya tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah guna menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung cukup lama.
Penyelesaian yang komprehensif, transparan, dan berkeadilan dinilai menjadi langkah penting agar konflik serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
(LW id)
(LW.id)

