Lenterawayracana.id | Tolitoli — Suasana dialog publik terasa hangat namun sarat makna dalam program “Tolitoli Menyapa” yang disiarkan RRI lintas wilayah Tolitoli, Buol, dan Parigi Moutong, Senin (20/4/2026). Mengangkat tema strategis “Menuju Pilkades Serentak yang Aman, Jujur dan Demokrasi di Kabupaten Tolitoli”, forum ini menjadi ruang artikulasi gagasan sekaligus refleksi kesiapan daerah dalam menyongsong pesta demokrasi tingkat desa.
Dipandu oleh Sardono, diskusi menghadirkan unsur pemangku kepentingan utama, mulai dari aparat kepolisian, pemerintah daerah, legislatif, hingga perwakilan kepala desa. Perspektif yang beragam ini memperkaya sudut pandang, membentuk narasi utuh tentang pentingnya integritas dalam proses demokrasi lokal.
Kapolres Tolitoli, AKBP Raden Real Mahendra, SH SIK , menegaskan bahwa keamanan bukan sekadar kondisi tanpa gangguan, melainkan hasil dari sinergi sosial yang terbangun antara aparat dan masyarakat. Dalam pendekatan keamanan modern, stabilitas kamtibmas dipahami sebagai produk kolektif yang memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen. Kapolres juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi konflik berbasis kepentingan lokal yang kerap muncul menjelang Pilkades.
Dari sisi kebijakan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tolitoli, Samsuh, menguraikan bahwa regulasi Pilkades telah dirancang untuk menjamin asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Secara ilmiah, prinsip ini dikenal sebagai fondasi good governance dalam sistem demokrasi mikro. Kadis PMD menambahkan bahwa edukasi politik masyarakat menjadi kunci utama agar proses tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga legitimate secara sosial.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Tolitoli, Rahmat Ali, melihat Pilkades sebagai indikator kualitas demokrasi di tingkat akar rumput. Menurutnya, praktik demokrasi yang sehat di desa akan berimplikasi langsung pada stabilitas politik daerah. Ia menyoroti pentingnya pengawasan partisipatif, di mana masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga pengontrol jalannya proses.

Di sisi lain, suara masyarakat desa diwakili oleh Kepala Desa Bambapula, Aidil Abidin. Ia menggambarkan dinamika sosial di tingkat desa yang kerap diwarnai hubungan kekerabatan yang kuat. Dalam konteks ini, Pilkades bukan sekadar kontestasi politik, tetapi juga ujian kohesi sosial. Pendekatan humanistik diperlukan agar perbedaan pilihan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Secara analitis, diskusi ini menunjukkan bahwa keberhasilan Pilkades tidak hanya ditentukan oleh perangkat hukum, tetapi juga oleh kualitas literasi politik masyarakat dan kapasitas institusi dalam mengelola potensi konflik. Demokrasi desa, sebagai unit terkecil dalam sistem politik nasional, memiliki peran strategis dalam membentuk budaya politik yang sehat.
Program “Tolitoli Menyapa” pun menjadi contoh konkret bagaimana media publik berfungsi sebagai ruang deliberasi yang inklusif. Di tengah kompleksitas sosial, dialog semacam ini menjadi jembatan antara kebijakan dan realitas di lapangan.
Pada akhirnya, harapan yang mengemuka dari seluruh narasumber sederhana namun fundamental: Pilkades harus menjadi sarana memperkuat persatuan, bukan memecah belah. Sebab di balik setiap pilihan politik, terdapat kepentingan bersama yang lebih besar, yakni masa depan desa yang harmonis dan berkelanjutan.
(LW.id)
