Lenterawayracana.id | Sidrap, Sulawesi Selatan — Aktivitas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjadi sorotan publik. Aktivis dari Barisan Rakyat Demokrasi mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional dapur MBG, khususnya terkait dugaan tidak tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Desakan ini mencuat di tengah kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat. Limbah dapur, yang secara ilmiah tergolong sebagai limbah organik cair dengan potensi kandungan bakteri patogen dan bahan kimia, memerlukan pengolahan khusus sebelum dibuang ke lingkungan. Tanpa IPAL, limbah tersebut berisiko mencemari sumber air dan menurunkan kualitas sanitasi lingkungan sekitar.
Muhammad Irfan Djhuanda, salah satu aktivis, menegaskan bahwa keberadaan IPAL bukan sekadar pelengkap, melainkan indikator utama kepatuhan terhadap standar higienitas. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1096/MENKES/PER/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Dapur, yang secara tegas mengatur kewajiban setiap dapur memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai.
“Jika dapur MBG tidak memiliki IPAL, maka operasionalnya seharusnya dihentikan sementara hingga memenuhi standar. Ini langkah preventif untuk mencegah pencemaran dan potensi gangguan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Secara deskriptif, kondisi ini menunjukkan adanya celah antara implementasi program sosial dengan aspek pengawasan teknis di lapangan. Program MBG yang sejatinya bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, terutama kelompok rentan, justru berpotensi menimbulkan persoalan baru jika aspek sanitasi diabaikan.
Dari sisi human interest, masyarakat sekitar dapur MBG menjadi pihak yang paling terdampak. Air limbah yang tidak terkelola dapat mencemari sumur warga, menimbulkan bau tidak sedap, hingga meningkatkan risiko penyakit berbasis lingkungan seperti diare dan infeksi kulit. Hal ini menimbulkan kekhawatiran sekaligus harapan agar pemerintah hadir memberikan solusi konkret.


Aktivis juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk koordinator wilayah SPPG, guna melakukan verifikasi lapangan.
Langkah tegas dinilai penting untuk memastikan bahwa seluruh dapur MBG beroperasi sesuai prinsip kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan tersebut.
Sumber: Laporan Muhammad Irfan Djhuanda (diolah)
(Mamad)

