LenteraWayracana.id | Tolitoli – Pendekatan humanis kembali ditunjukkan jajaran kepolisian sektor Dakopemean Polres Tolitoli dalam merespons dinamika sosial masyarakat. Personel Polsek Dakopemean sigap menangani dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Desa Dungingis, Kecamatan Dakopemean, Kabupaten Tolitoli, dengan mengedepankan mediasi sebagai solusi penyelesaian konflik.
Peristiwa tersebut bermula pada Rabu malam, 29 April 2026, sekitar pukul 20.00 Wita, ketika seorang laki-laki berinisial S diduga melakukan pengancaman terhadap K. Insiden ini sempat memicu ketegangan di lingkungan sekitar, mengingat relasi sosial di desa yang cenderung erat dan saling terhubung secara kultural.
Keesokan harinya, Kamis (30/4/2026), bertempat di Mako Polsek Dakopemean, personel piket yang dipimpin Aiptu Nofry Kansil bersama Bhabinkamtibmas Desa Dungingis, Aipda Faisal, memfasilitasi pertemuan antara kedua pihak. Proses ini tidak sekadar menjadi forum klarifikasi, tetapi juga ruang rekonsiliasi yang menempatkan nilai-nilai kekeluargaan sebagai fondasi utama.
Secara ilmiah populer, pendekatan mediasi berbasis komunitas seperti ini dikenal sebagai restorative justice, yakni metode penyelesaian konflik yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan sosial dibandingkan penghukuman semata. Dalam konteks masyarakat pedesaan, strategi ini terbukti efektif mereduksi potensi konflik lanjutan sekaligus menjaga kohesi sosial.
Melalui dialog terbuka yang difasilitasi aparat kepolisian, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Kesepakatan tersebut mencerminkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga harmoni sosial serta menghindari eskalasi konflik yang dapat merugikan banyak pihak.

Dari sisi human interest, peristiwa ini menunjukkan bahwa di balik setiap konflik, selalu terdapat ruang untuk saling memahami. Peran aparat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator sosial yang menjembatani perbedaan, menjadi kunci dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Langkah cepat dan persuasif Polsek Dakopemean ini diharapkan menjadi contoh konkret dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah pedesaan yang memiliki sensitivitas sosial tinggi.
(LW.id)
