LenteraWayracana.id | Tolitoli — Semangat pembenahan sistem pemasyarakatan kembali ditegaskan di Lapas Kelas IIB Tolitoli melalui pelaksanaan upacara ikrar pemasyarakatan yang dirangkaikan dengan razia kamar hunian warga binaan, Jumat (8/5/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung di lapangan apel lapas sekitar pukul 16.00 Wita itu dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Mansur Yunus Gafur SH, MH, serta dihadiri Kapolres Tolitoli AKBP Raden Real Mahendra SH, S,I,K, Wakapolsek Baolan Iptu Subroto bersama personel kepolisian, Komandan Kompi Pelopor Brimob AKP Suharyono beserta anggota, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Upacara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan ikrar pemasyarakatan yang diikuti seluruh personel lapas. Momentum tersebut menjadi simbol komitmen moral sekaligus institusional dalam menjaga integritas, keamanan, dan profesionalisme petugas pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Kalapas menekankan pentingnya penguatan disiplin serta pengawasan internal sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan. Menurut Kalapas, lapas tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan hukum, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan pemulihan sosial warga binaan.
Secara ilmiah populer, sistem pemasyarakatan modern menempatkan keamanan dan pembinaan sebagai dua elemen yang saling berkaitan. Stabilitas lingkungan hunian dinilai menjadi faktor penting dalam membangun kondisi psikologis warga binaan agar proses rehabilitasi sosial berjalan optimal.


Usai pelaksanaan upacara, seluruh peserta langsung bergerak melakukan razia pemeriksaan ke sejumlah ruang hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan petugas lapas bersama unsur TNI-Polri.
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah benda terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Barang-barang itu kemudian diamankan untuk proses pendataan dan evaluasi lebih lanjut oleh pihak lapas.
Kegiatan gabungan tersebut juga memperlihatkan sinergitas antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Kehadiran aparat kepolisian, Brimob, hingga aparat kewilayahan menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Di sisi lain, pendekatan human interest tampak dari keterlibatan seluruh petugas yang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memastikan situasi tetap kondusif dan humanis selama pemeriksaan berlangsung. Hal itu penting untuk menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.
(LW.id)

