Makassar, 3 Februari 2026 —
Peristiwa kebakaran kapal disertai ledakan mesin terjadi di kawasan Pelabuhan Paotere, Kelurahan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 05.00 WITA. Insiden tersebut mengakibatkan sembilan orang pekerja mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan berbeda.
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, kejadian berlangsung saat aktivitas pembongkaran hasil tangkapan ikan tengah dilakukan. Sejumlah saksi di lokasi menyebutkan, sebelum api membesar, terdengar suara ledakan yang diduga berasal dari sistem mesin kapal, kemudian api dengan cepat menyebar dan membakar sebagian badan kapal.
Secara teknis, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan kegagalan mekanis pada mesin kapal. Dalam kajian keselamatan maritim, kondisi tersebut dapat dipicu oleh tekanan berlebih, gesekan komponen mesin, maupun potensi kebocoran bahan bakar yang bersifat mudah terbakar, meski penyebab pastinya masih memerlukan pemeriksaan forensik lebih lanjut.
BPBD Kota Makassar mencatat seluruh korban berjenis kelamin laki-laki. Delapan orang mengalami luka berat akibat paparan panas dan benturan, sementara satu orang lainnya mengalami luka ringan. Para korban diketahui berada di sekitar kapal saat kejadian berlangsung.
Adapun korban luka yakni:
dg. Gassing (37), dg. Lanti’ (60), Rusli Dg. Ngewa (45), dg. Rahmat (44), dg. Itung (35), Ardi (16), Putra (16), dan Irisanga Dg. Gadding (65) yang mengalami luka berat, serta dg. Tangga (65) dengan luka ringan.
Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Jala Ammari Kodamar VI Makassar.

BPBD Kota Makassar menyatakan telah melakukan koordinasi lintas sektor untuk pengamanan lokasi kejadian, evakuasi korban, serta pendataan dampak insiden. Hingga saat ini, penyebab pasti ledakan mesin kapal masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.
Sebagai langkah mitigasi, BPBD mengimbau seluruh pelaku aktivitas di kawasan pelabuhan agar meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan standar keselamatan kerja secara ketat, terutama dalam perawatan mesin kapal dan pengelolaan bahan bakar, guna meminimalkan risiko kecelakaan serupa di kemudian hari.
Sumber: BPBD Kota Makassar
