Lenterawayracana.id | KONAWE SELATAN — Dinamika pemberitaan terkait dugaan pelecehan seksual di Institut Agama Islam Rawa AOPA (IAI Rawa AOPA) kembali mencuat ke ruang publik. Isu yang sebenarnya telah terjadi pada Januari 2026 itu kini kembali ramai diperbincangkan di media sosial, memantik beragam respons dari kalangan mahasiswa.
Salah satu mahasiswa kampus tersebut, yang meminta identitasnya disamarkan, menyampaikan keprihatinannya atas arah pemberitaan yang dinilai cenderung menyudutkan institusi pendidikan secara keseluruhan. Ia menegaskan pentingnya membangun cara pandang yang objektif dan proporsional dalam menyikapi sebuah peristiwa.
“Kami menghimbau kepada mahasiswa dan masyarakat agar dapat melihat persoalan ini secara objektif, jujur, dan seksama. Jangan sampai opini publik terbentuk tanpa memahami konteks yang utuh,” ujarnya.
Secara kronologis, ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 19 Januari 2026 di lingkungan Masjid Kampus II, Potoro. Tidak berselang lama, pada 25 Januari 2026, persoalan itu telah diselesaikan melalui mekanisme kekeluargaan di Koronua. Proses penyelesaian tersebut bahkan diperkuat dengan kesepakatan damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Dari sudut pandang analitis, mahasiswa tersebut menekankan perlunya pemisahan antara tindakan individual (personalia) dengan institusi. Dalam kajian sosial, generalisasi terhadap lembaga akibat perilaku individu merupakan bentuk bias kognitif yang berpotensi merugikan banyak pihak.
“Kita harus mampu membedakan antara tindakan oknum dengan institusi. Ini penting agar tidak terjadi simplifikasi yang berlebihan dalam menilai sebuah lembaga pendidikan,” lanjutnya.
Fenomena munculnya kembali kasus lama di ruang digital juga menjadi perhatian. Dalam perspektif komunikasi massa, reproduksi isu tanpa konteks temporal yang jelas dapat memicu disinformasi dan memperkeruh situasi sosial. Hal ini, menurutnya, berpotensi mengganggu kondusivitas lingkungan akademik maupun masyarakat luas.

Lebih jauh, ia mengajak publik untuk menghargai mekanisme penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal. Di wilayah Sulawesi Tenggara, nilai-nilai adat dan pendekatan kekeluargaan masih menjadi bagian integral dalam penyelesaian persoalan sosial.
“Sebagai daerah yang menjunjung tinggi adat, kita perlu menghargai setiap keputusan yang dihasilkan melalui jalur kekeluargaan. Itu adalah bagian dari identitas sosial kita,” tegasnya.
Di tengah situasi yang berkembang, mahasiswa tersebut juga menyerukan agar civitas akademika tetap fokus pada aktivitas perkuliahan. Ia mengingatkan bahwa proses hukum yang berlaku seharusnya menjadi rujukan utama dalam menyelesaikan persoalan yang masih diperdebatkan.
“Kami berharap mahasiswa tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa. Untuk hal-hal yang berkembang, mari kita percayakan kepada mekanisme hukum yang berlaku,” tutupnya.
Secara humanis, pernyataan ini mencerminkan kegelisahan mahasiswa sebagai bagian dari komunitas akademik yang tidak hanya berfungsi sebagai pencari ilmu, tetapi juga sebagai agen moral (moral force) dan kontrol sosial (social control). Di tengah arus informasi yang deras, menjaga marwah institusi pendidikan menjadi tanggung jawab kolektif.
Lembaga pendidikan, pada hakikatnya, adalah ruang pembentukan karakter dan pencarian jati diri. Oleh karena itu, menjaga integritas dan kehormatan institusi merupakan bagian dari upaya merawat nilai-nilai pendidikan itu sendiri.
(Ikmal)
