Lenterawayracana.id | KENDARI, 9 April 2026 — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindakan penganiayaan yang melibatkan oknum senior terhadap mahasiswa di lingkungan kampus. Insiden ini dinilai tidak hanya melanggar norma hukum dan etika akademik, tetapi juga mencerminkan problem struktural dalam sistem pengawasan dan budaya kampus.
Ketua BEM UHO, Ainun Mapatarani, menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi pukulan serius bagi dunia pendidikan tinggi yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan intelektualitas. Ia menyebut, kampus idealnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk berkembang, bukan justru menghadirkan rasa takut.
“Peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran individu, tetapi ancaman terhadap rasa aman kolektif mahasiswa. Kampus harus berdiri sebagai benteng moral dan intelektual,” ujarnya kepada awak media.
Secara deskriptif, kasus ini menunjukkan adanya relasi kuasa yang timpang antara senior dan junior, yang dalam perspektif ilmiah kerap menjadi faktor pemicu terjadinya kekerasan berbasis hierarki. Fenomena ini tidak berdiri sendiri, melainkan sering berakar pada budaya permisif terhadap tindakan intimidatif yang dibiarkan berlangsung tanpa kontrol ketat.
Dalam pendekatan analitis, BEM menilai perlunya langkah sistematis dari pihak kampus untuk memutus rantai kekerasan tersebut. Ainun mendesak agar pelaku yang telah teridentifikasi segera dikenai sanksi tegas, termasuk penghentian sementara aktivitas akademik atau skorsing minimal satu semester.
“Ini bukan hanya soal hukuman, tapi bentuk komitmen institusi dalam membangun budaya zero tolerance terhadap kekerasan,” tegasnya.
Lebih lanjut, BEM juga mendorong dilakukannya audit keamanan kampus secara menyeluruh. Langkah ini mencakup peningkatan fasilitas pengawasan seperti CCTV, serta optimalisasi patroli keamanan untuk memastikan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika.

Dari sisi human interest, insiden ini meninggalkan dampak psikologis yang tidak bisa diabaikan. Korban kekerasan di lingkungan pendidikan berpotensi mengalami trauma, penurunan kepercayaan diri, hingga gangguan dalam proses belajar. Oleh karena itu, perlindungan terhadap korban dan saksi, termasuk jaminan bebas dari intimidasi, menjadi hal yang krusial.
Ainun menutup pernyataannya dengan seruan moral kepada seluruh mahasiswa agar bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal.
“Kampus harus menjadi tempat tumbuhnya gagasan dan harapan, bukan ruang yang menumbuhkan ketakutan,” pungkasnya.
Sumber: Pernyataan Ketua BEM Universitas Halu Oleo kepada
(Ikmal)

