TOLITOLI — Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan kekerasan seksual terhadap anak terus diperkuat di Kabupaten Tolitoli melalui kolaborasi lintas sektor. Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan bersama Polres Tolitoli, Kodim Tolitoli, Lanal Tolitoli, serta unsur pendidik, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan perempuan, hingga tokoh masyarakat menyatakan komitmen bersama menciptakan lingkungan sosial yang aman dan kondusif.
Komitmen tersebut mencakup seruan moral dan hukum kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba, memerangi peredarannya, serta menghentikan segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Dalam perspektif kriminologi dan kesehatan masyarakat, narkoba dan kekerasan seksual merupakan faktor risiko utama yang berdampak pada kerusakan fungsi sosial, psikologis, dan masa depan generasi muda.
“Jauhi narkoba dan perangi peredarannya. Tindakan melanggar hukum memiliki konsekuensi pidana yang tegas,”
demikian salah satu poin seruan yang disampaikan para pemerhati masyarakat Tolitoli. Selain itu, pelaku kekerasan seksual terhadap anak diingatkan bahwa perbuatannya dapat dijerat pasal pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp5 miliar, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Para tokoh menekankan pentingnya pencegahan sejak dini melalui edukasi, pengawasan sosial, dan keteladanan.
Secara sosiologis, keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari aparat penegak hukum hingga tokoh informal, dipandang sebagai strategi efektif dalam membangun kontrol sosial dan ketahanan komunitas.
Gerakan ini menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Tolitoli yang meliputi 10 kecamatan, 103 desa, dan 6 kelurahan. Fokus utama diarahkan pada perlindungan anak dan perempuan sebagai kelompok rentan, sekaligus sebagai investasi sosial untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang berkelanjutan.
(Nawir Abu)
