TOLITOLI – Jajaran Polsek Dampal Selatan melakukan pendalaman kasus (pulbaket) terkait peristiwa serangan buaya yang dialami seorang warga Desa Bangkir, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, saat mencari kerang di kawasan rawa-rawa, Minggu (9/2/2026).

Pulbaket dilaksanakan pada Senin (10/2/2026) sekitar pukul 11.00 WITA di rumah korban oleh Ps. Panit II Intelkam Polsek Dampal Selatan, Bripka Muhammad Jafar, guna melengkapi data dan kronologi kejadian yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.
Korban diketahui berinisial R.P. (43), warga Dusun Sadilo, Desa Bangkir. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka gigitan pada tangan kiri, lutut kanan, dan betis kanan, dengan jumlah jahitan medis mencapai kurang lebih 50 jahitan.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil pulbaket Polsek Dampal Selatan, kejadian bermula sekitar pukul 08.00 WITA saat korban berangkat seorang diri menuju area rawa di samping empang milik warga untuk mencari kerang. Aktivitas tersebut telah lama menjadi kebiasaan masyarakat setempat.

Sekitar pukul 12.00 WITA, saat korban berada di pinggir empang dan hendak pulang, kondisi air yang keruh menyebabkan keberadaan buaya tidak terpantau. Tanpa disadari, korban menginjak bagian tubuh buaya yang berada di dalam air.
Secara refleks, buaya tersebut langsung melakukan serangan dengan menggigit tangan kiri korban, kemudian lutut kanan dan betis kanan. Terjadi pergulatan singkat di dalam air hingga akhirnya buaya melepaskan gigitannya dan kembali ke rawa.
Meski mengalami luka terbuka, korban berhasil keluar dari lokasi kejadian dan meminta bantuan warga sekitar. Sekitar pukul 13.30 WITA, korban dibawa ke Puskesmas Bangkir untuk mendapatkan perawatan medis hingga sore hari dan selanjutnya menjalani rawat jalan atas permintaan sendiri.
Analisis Kerawanan Wilayah
Dari sudut pandang keselamatan lingkungan, peristiwa ini mencerminkan tingginya interaksi manusia dan satwa liar (human, wildlife conflict) di wilayah perairan yang merupakan habitat alami buaya.
Faktor ekologis seperti air keruh, tidak adanya papan peringatan, serta tingginya aktivitas masyarakat tanpa pengamanan menjadi variabel risiko utama terjadinya serangan.
Polsek Dampal Selatan mencatat, sepanjang tahun 2026 telah terjadi dua kasus serangan buaya, yakni pada 27 Januari 2026 di Desa Mimbala dan 9 Februari 2026 di Desa Bangkir.
Langkah Polsek Dampal Selatan
Sebagai tindak lanjut, Polsek Dampal Selatan telah:
- Melaksanakan pulbaket terhadap korban, saksi, dan keluarga korban
- Melakukan pengecekan langsung lokasi kejadian
- Mendokumentasikan serta menyusun laporan resmi kepada pimpinan
Imbauan Kepolisian
Polsek Dampal Selatan merekomendasikan peran aktif Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa se-Kecamatan Dampal Selatan dalam pemasangan papan peringatan bahaya, pembatasan aktivitas masyarakat di lokasi rawan, serta peningkatan imbauan kamtibmas.
Langkah pencegahan dinilai penting untuk meminimalkan risiko korban jiwa dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah perairan yang menjadi habitat buaya.
Sumber: Polsek Dampal Selatan, Polres Tolitoli
(LWM.id)
