Tanjung Selor, 6 Februari 2026 –
Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk amanah konstitusional yang menuntut tanggung jawab moral, administratif, dan etis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat melantik dan mengambil sumpah 35 pejabat administrator, 22 pejabat pengawas, dan 42 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, yang digelar di Tanjung Selor.
Menurut Gubernur, setiap jabatan publik memiliki implikasi langsung terhadap kualitas tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, aparatur sipil negara dituntut menghadirkan birokrasi yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
“Jabatan adalah amanah yang mengandung ekspektasi besar dari masyarakat. Aparatur harus mampu menjawab tuntutan tersebut melalui kinerja yang berintegritas dan berdampak nyata,” ujar Gubernur dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memaparkan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari manajemen sumber daya manusia aparatur yang bertujuan meningkatkan efektivitas organisasi dan kinerja birokrasi. Kebijakan tersebut, lanjutnya, dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara serta regulasi terkait manajemen PNS dan PPPK.
Adapun 42 pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari berbagai formasi strategis, antara lain perencana, analis hukum, pranata komputer, pengendali ekosistem hutan, pengendali dampak lingkungan hidup, hingga pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Komposisi ini dinilai sebagai langkah penguatan kapasitas teknokratis pemerintah daerah dalam menghadapi kompleksitas pembangunan.

Gubernur menekankan empat prinsip utama yang harus dijunjung pejabat yang baru dilantik, yakni integritas dan profesionalisme, orientasi pada pelayanan masyarakat, penguatan inovasi dan kolaborasi lintas sektor, serta peningkatan kompetensi berkelanjutan seiring perkembangan era digital dan globalisasi.
Gubernur berharap keberadaan pejabat baru dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kinerja perangkat daerah, mempercepat realisasi program pembangunan, serta mendorong terwujudnya visi Kalimantan Utara sebagai daerah yang maju, makmur, dan berkelanjutan.
“Keberhasilan individu aparatur akan terakumulasi pada kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan dan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutup Gubernur.
Sumber:
Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
(Redaksi)
“Tonton juga liputan videonya di YouTube Lentera Wayracana TV”
