TOLITOLI, LenteraWayracana.id — Dua kali kebakaran dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan meninggalkan jejak panjang bagi warga RW 1 Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli. Bukan hanya rumah yang hangus, tetapi juga ruang hidup, sumber penghidupan, serta rasa aman masyarakat yang ikut terkikis.

Persoalan tersebut mengemuka dalam Reses Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Tolitoli Tahun 2026 yang dilaksanakan anggota DPRD Tolitoli Daerah Pemilihan (Dapil) Baolan, Jemi Yusuf, Rabu (7/10/2026).
Reses berlangsung di lokasi eks kebakaran RW 1/RT 2 Kelurahan Sidoarjo, tempat warga masih berhadapan dengan persoalan pemulihan pascamusibah sekaligus berbagai problem infrastruktur dasar yang telah berlangsung cukup lama.
Data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menunjukkan besarnya dampak bencana di kawasan itu. Kebakaran pada 6 September 2026 menghanguskan empat rumah dan berdampak terhadap enam kepala keluarga. Sebelumnya, pada 11 Juli 2026, kebakaran juga terjadi di RW yang sama dan menghanguskan delapan rumah dengan sembilan kepala keluarga terdampak.
Dengan demikian, sepanjang dua peristiwa tersebut tercatat 12 rumah terbakar dan 15 kepala keluarga mengalami dampak musibah kebakaran.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian warga adalah rencana atau proses penimbunan lokasi eks kebakaran.
Masyarakat meminta agar pekerjaan penimbunan tidak berhenti pada upaya meratakan atau meninggikan permukaan lahan. Infrastruktur drainase harus menjadi bagian integral dari penataan kawasan.
Kekhawatiran warga beralasan. Tanpa saluran pembuangan air yang memadai, penimbunan justru berpotensi mengubah arah aliran air dan menciptakan persoalan baru ketika musim penghujan tiba.
Karena itu, warga meminta agar pemerintah memastikan tersedia saluran drainase yang memadai di sekitar lokasi eks kebakaran, sehingga kawasan permukiman tidak berubah menjadi titik genangan baru.
Dalam perspektif tata ruang perkotaan, penanganan pascabencana semestinya tidak hanya berorientasi pada pemulihan fisik, tetapi juga memastikan kawasan kembali memiliki fungsi lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.
Dampak kebakaran juga tidak berhenti pada kerusakan rumah. Sebagian warga kehilangan ruang yang selama ini menjadi tempat menjalankan aktivitas ekonomi keluarga.
Karena itu, masyarakat mengusulkan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli untuk membantu warga terdampak mengembangkan kembali usaha rumahan atau home industry, termasuk usaha kuliner, kios, dan kegiatan pengolahan.
Bagi keluarga yang kehilangan tempat tinggal maupun sumber penghasilan, bantuan ekonomi bukan sekadar stimulus. Ia menjadi jembatan untuk mengembalikan kemandirian.
Pemulihan yang sejati, dengan demikian, bukan hanya ketika puing-puing telah dibersihkan, tetapi ketika warga kembali mampu berdiri di atas kaki sendiri.
Persoalan lain yang disampaikan warga menyangkut kondisi drainase perkotaan.
Masyarakat meminta penataan sekaligus pemeliharaan saluran drainase dilakukan secara lebih serius. Genangan saat musim hujan tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga dapat mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Dalam konteks kota yang terus berkembang, drainase bukan sekadar saluran pembuangan air. Infrastruktur tersebut merupakan bagian dari sistem perlindungan lingkungan permukiman dan keselamatan publik.
Karena itu, warga berharap persoalan drainase tidak ditangani secara sporadis, melainkan melalui pemetaan titik rawan genangan dan pemeliharaan yang berkelanjutan.
Keluhan berikutnya datang dari kawasan Kilometer 1, Kelurahan Sidoarjo. Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah tersebut dilaporkan sudah tidak berfungsi.
Kondisi itu dinilai meningkatkan kerawanan, baik terhadap kecelakaan lalu lintas maupun potensi kejahatan jalanan seperti penjambretan.
Penerangan jalan pada malam hari pada hakikatnya bukan sekadar fasilitas pelengkap kota. PJU merupakan bagian dari infrastruktur keselamatan yang memberikan visibilitas bagi pengguna jalan sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Warga pun meminta pemerintah segera memberikan perhatian terhadap kondisi tersebut.
Persoalan yang tak kalah mendasar adalah akses air bersih bagi masyarakat di kawasan Tanjung dan Kilometer 4, Kelurahan Sidoarjo.
Warga menyampaikan bahwa wilayah tersebut telah puluhan tahun belum memperoleh pelayanan air bersih dari PDAM. Aspirasi itu bahkan disebut telah berulang kali dimasukkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan maupun kecamatan.
Kondisi tersebut memperlihatkan adanya jarak antara aspirasi masyarakat yang berulang kali disampaikan dalam forum perencanaan dengan realisasi pembangunan di lapangan.
Air bersih merupakan kebutuhan dasar. Karena itu, penyelesaiannya semestinya ditempatkan bukan sebagai proyek tambahan, melainkan sebagai bagian fundamental dari pemenuhan pelayanan publik.
Di bidang sosial-keagamaan, masyarakat menyampaikan aspirasi mengenai petugas syar’i atau pegawai syara di masjid kawasan Kilometer 1 Kelurahan Sidoarjo.
Warga berharap pemerintah memberikan perhatian sebagai bentuk apresiasi terhadap peran tokoh dan pengurus keagamaan dalam pembinaan umat, termasuk pembinaan generasi muda melalui aktivitas Remaja Masjid.
Dalam kehidupan sosial masyarakat, masjid tidak hanya menjadi ruang ibadah, tetapi juga salah satu simpul pembentukan karakter dan kohesi sosial. Karena itu, keberadaan orang-orang yang menjalankan fungsi pelayanan keagamaan memiliki dimensi sosial yang lebih luas.
Sejumlah warga mengeluhkan tidak lagi menerima bansos setelah adanya perubahan sistem pendataan yang kini menggunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).
Mereka mempertanyakan alasan tidak lagi tercatat sebagai penerima, padahal sebelumnya memperoleh bantuan sosial.
Keluhan tersebut menunjukkan pentingnya transparansi dan komunikasi dalam proses pemutakhiran data penerima bantuan. Perubahan basis data memang diperlukan untuk meningkatkan akurasi sasaran, tetapi masyarakat yang terdampak perubahan status juga membutuhkan penjelasan yang mudah dipahami serta mekanisme pengaduan yang jelas.
Jangan sampai perubahan sistem administrasi justru menciptakan kesenjangan informasi di tingkat masyarakat.
Rangkaian aspirasi yang muncul dalam reses Jemi Yusuf memperlihatkan bahwa persoalan masyarakat Sidoarjo memiliki spektrum yang cukup luas: mulai dari pemulihan pascakebakaran, drainase, penerangan jalan, air bersih, pemberdayaan ekonomi, pelayanan keagamaan hingga perlindungan sosial.
Reses pada akhirnya bukan sekadar agenda seremonial anggota legislatif turun ke daerah pemilihan. Ia merupakan ruang untuk mempertemukan bahasa kebijakan dengan realitas kehidupan sehari-hari.
Di satu sisi, warga menyampaikan kebutuhan yang sangat konkret. Di sisi lain, DPRD memiliki tanggung jawab mengartikulasikan kebutuhan tersebut ke dalam proses penganggaran, pengawasan, dan kebijakan daerah.
Bagi warga yang rumahnya pernah menjadi abu, akses air bersih yang belum hadir puluhan tahun, jalan yang gelap, atau drainase yang tak mampu mengendalikan limpasan hujan, pembangunan bukanlah konsep abstrak.
Pembangunan adalah ketika negara hadir tepat di titik di mana masyarakat membutuhkan pertolongan.
Hasil reses tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai daftar aspirasi, melainkan menjadi bahan perjuangan kebijakan agar kebutuhan masyarakat Kelurahan Sidoarjo benar-benar memperoleh tindak lanjut konkret dari Pemerintah Kabupaten Tolitoli.
(LW.id)

